Korwil KSBPI-KASBI Sumut Desak PT SSS Bayar Upah Pekerja yang Kecelakaan Kerja dan Pekerjakan Kembali Setelah Sembuh - KABAR

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 08 September 2026

Korwil KSBPI-KASBI Sumut Desak PT SSS Bayar Upah Pekerja yang Kecelakaan Kerja dan Pekerjakan Kembali Setelah Sembuh

 


MANDAILING NATAL, KASTV — Korwil Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (KSBPI-KASBI) Wilayah Sumatera Utara, Waonasokhi Giawa, mendesak PT Sukses Sawit Sejati (SSS), Kebun Madina Utara (KMU), Kabupaten Mandailing Natal, untuk membayarkan upah pekerjanya yang mengalami kecelakaan kerja selama masa pengobatan, serta mempekerjakannya kembali setelah sembuh.

 

Kejadian tersebut menimpa Meniria Telaumbanua, yang mengalami kecelakaan saat bertugas pada Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 08.30 WIB. Saat sedang bekerja, korban jatuh dan kakinya tertusuk anak kayu hingga tembus dari bawah hingga ke atas paha.

 

Pada hari yang sama, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak perusahaan dan segera mengantar korban ke klinik perusahaan. Mengingat keterbatasan fasilitas medis di klinik, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Penyambungan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

 

Hasil pemeriksaan rontgen di rumah sakit memperlihatkan jelas adanya benda asing berupa anak kayu yang menusuk kaki korban, sehingga dokter yang menangani menganjurkan tindakan operasi. Namun, korban menolak menjalani operasi dikarenakan khawatir kehilangan pekerjaan. Pihak rumah sakit akhirnya hanya memberikan pengobatan berupa obat-obatan dan suntikan medis.

 

Terkait hal tersebut, Korwil KSBPI-KASBI Wilayah Sumatera Utara Waonasokhi Giawa menegaskan tuntutannya kepada pihak perusahaan.

 

“Kami meminta kepada PT SSS agar membayarkan seluruh upah anggota kami selama masa sakit, serta mempekerjakannya kembali setelah sembuh,” tegas Waonasokhi.

 

Ia juga memperingatkan, apabila dalam waktu dekat tidak ada tanggapan maupun respon yang baik dari pihak PT SSS Kebun Madina Utara, maka pihaknya tidak segan menempuh jalur hukum sekaligus melaporkan permasalahan ini ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumatera Utara.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Sukses Sawit Sejati. Pimpinan Redaksi media Cakrawalanews tetap membuka ruang konfirmasi apabila ada pihak yang merasa keberatan atau membantah kebenaran pemberitaan ini.

 

Pelapor: Asamoni Giawa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad