Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya Ungkap Pengiriman Sabu Lintas Provinsi, Dua Orang Diamankan - KABAR

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 08 September 2026

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya Ungkap Pengiriman Sabu Lintas Provinsi, Dua Orang Diamankan

 

 


SORONG, PAPUA BARAT DAYA — Kabarkonoha.com, 7 September 2026 — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat Daya berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga dikirim lintas provinsi melalui jalur laut. Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Ditresnarkoba mengamankan dua orang yang diduga terkait penerimaan narkotika tersebut, salah satunya berinisial JRT yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Pengungkapan bermula dari informasi yang diterima tim terkait dugaan pengiriman sabu dari luar daerah yang dikirim menggunakan kapal laut KM Dobonsolo. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Ditresnarkoba segera melakukan penyelidikan di kawasan Pelabuhan Kota Sorong, hingga berhasil mengamankan kedua pihak yang diduga menerima kiriman narkotika tersebut.

 

Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat kotor sekitar 24,64 gram. Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti berupa: satu tas ransel warna hijau army, lakban hitam, lakban oranye, tisu basah, serta dua unit telepon seluler merek Samsung.

 

Dirresnarkoba Polda Papua Barat Daya Kombes Pol. Rizal Marito, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Katim Opsnal Ditresnarkoba Iptu Andi Indrajaya, S.Tr.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini berkat dukungan informasi dari masyarakat dan penyelidikan mendalam tim di lapangan.

 

“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri asal-usul barang serta mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut,” tegas Iptu Andi.

 

Kedua pihak yang diamankan beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolda Papua Barat Daya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih memperdalam penyelidikan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya anggota jaringan lain yang berperan dalam pengiriman narkotika lintas provinsi ini.

 

Polda Papua Barat Daya mengimbau masyarakat untuk turut serta memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Masyarakat diharapkan berani melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

 

Proses hukum terhadap JRT masih berjalan. Seluruh pihak tetap dijamin hak-hak hukumnya dan berlaku asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Narasi:

Katim Opsnal Ditresnarkoba — Iptu Andi Indrajaya, S.Tr.K., M.H.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad