Nias Selatan -Kabarkonoha.com
Kepala Desa Maluo berinisial SG diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dengan menilep Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Dana Ketahanan Pangan serta Stunting yang seharusnya menjadi hak masyarakat. Kasus ini mencuat di Kecamatan Salawaahe, Kabupaten Nias Selatan, dan membuat geram warga setempat.
Menurut pengakuan masyarakat Desa Maluo, Kades SG diduga telah merampok hak 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT selama enam bulan berturut-turut, dari Juli hingga Desember TA 2025.
"Nasib masyarakat Desa Maluo sangat terancam dikarenakan Kepala Desa Maluo inisial SG tidak mencairkan BLT kepada masyarakat," ungkap seorang sumber kepada Media Kabarkonoha.com melalui wawancara via telepon WhatsApp.
Selain BLT, Kades SG juga diduga melakukan praktik korupsi pada program ketahanan pangan dan stunting yang tidak jelas realisasinya.
"Selama kepemimpinan Kepala Desa Maluo inisial SG, diduga banyak fiktif. Salah satunya ketahanan pangan dan stunting belum jelas," ucap sumber tersebut dengan nada kecewa.
Warga Desa Maluo telah melaporkan kasus ini secara resmi pada Selasa (03/02/2026).
Awak Media Kabarkonoha.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Kades SG melalui WhatsApp. Berikut petikan percakapan tersebut:
- Kades Maluo: Maaf bang sdng bicara kami bang Wilson Loi
- Awak Media: Ijin Bang Saya Mau Jawaban yang Saya Ajukan Abng nda Itu Internal Sama Bang Wilson Loi Abng nda
- Kades Maluo: Nanti bang Akan kujawab
- Awak Media Siap Bang Akan Saya Tunggu Bang
- Awak Media: Baik Abng Nda Sebelum Saya Tayangkan Juga Harus Saya Konfirmasi Terlebih Dahulu
- Kades SG: Bisa hbg sy bang
- Awak Media: Akan kujelaskan Chat Ajh Penjelasan Nya Abng nda
- Kades SG: Sdng menyetir bang
- Awak Media: Nnti klo ud sampi rumah bng Ok Saya Tunggu Abng nda
Alasan Kades Maluo yang berbelit-belit dan menyebut nama "Bang Wilson Loi" membuat awak media semakin curiga.
Kasus ini menambah daftar panjang terkait penyelewengan dana desa oleh oknum-oknum kepala desa yang suka memperkaya diri.
Masyarakat meminta Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, yang selama ini dikenal peduli terhadap nasib masyarakat, untuk turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada Kepala Desa Maluo jika terbukti bersalah.
Liputan:Red
Redaktur:FS.B44


