NIAS SELATAN – Kabarkonoha.com
Situasi pemerintahan di Desa Hiliwaebu Ulunoyo kini memasuki titik kritis. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama perwakilan masyarakat akhirnya mengambil langkah ekstrem dengan melayangkan surat resmi kepada Camat Ulunoyo. Langkah ini diambil karena desa selama berbulan-bulan berjalan tanpa arah akibat Kepala Desa yang hilang entah ke mana. Surat tersebut dikirim pada Jumat, 21 November 2025, sebagai bentuk peringatan keras bahwa masyarakat sudah tidak bisa lagi menanggung ketidakpastian.
Dalam surat bernomor 005/19/BPD 14.2003/2025 itu, BPD secara lugas menegaskan bahwa kondisi desa kini nyaris tanpa kepemimpinan. Berdasarkan UU Desa dan Permendagri 110/2016 tentang tugas pengawasan BPD, lembaga ini menilai absennya Kades bukan lagi masalah administratif, melainkan sudah mengarah pada kelumpuhan total roda pemerintahan. Warga memprotes keras karena merasa dibiarkan tanpa pemimpin yang bertanggung jawab.
Poin pertama surat itu mengungkapkan bahwa Kades Hiliwaebu diketahui menderita stroke berat sejak awal 2025. Namun, BPD menilai tidak ada kejelasan sedikit pun mengenai status kepemimpinan desa. Tidak ada pengumuman resmi, tidak ada penunjukan pelaksana tugas, dan tidak ada langkah penyelamatan administrasi — membuat kondisi desa semakin terpuruk. Warga menyebut keadaan ini seperti “kapal pecah tanpa kapten.”
Lebih parah lagi, dalam poin kedua, BPD menegaskan bahwa sejak Agustus hingga kini, Kades bahkan tidak berada di Desa Hiliwaebu. Ia disebut-sebut berada di luar Pulau Nias selama berbulan-bulan tanpa meninggalkan arahan jelas. Absennya ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab, sekaligus mempermalukan pemerintahan desa karena tak ada satu pun keputusan penting yang bisa diambil.
Poin ketiga dalam surat memperjelas kerusakan sistem yang terjadi: perangkat desa memang hadir, tetapi tidak memiliki kewenangan penuh. Pemerintahan berjalan setengah mati — pelayanan terbatas, administrasi mandek, dan keluhan warga menumpuk. BPD menyebut kondisi ini “tak layak disebut pemerintahan desa,” karena fungsi kepemimpinan berhenti total tanpa kejelasan.
Kekacauan makin nyata ketika BPD menyampaikan bahwa berbagai program pembangunan yang sudah disepakati bersama tidak berjalan. Pada poin keempat dijelaskan bahwa kegiatan fisik dan program prioritas yang sudah dituangkan dalam berita acara justru terbengkalai tanpa alasan yang masuk akal. Perangkat desa berdalih tak berani bergerak tanpa perintah Kades, sementara Kades sendiri tak tahu rimbanya. Bahkan agenda pembangunan yang sudah difasilitasi oleh Camat pun ikut mati suri.
Surat itu ditutup dengan kata “memohon”, meski isinya jelas merupakan seruan mendesak agar Camat Ulunoyo turun tangan sebelum kondisi desa semakin memburuk. Walaupun bagian akhirnya tidak lengkap, isi surat sudah menunjukkan bahwa BPD menilai pemerintahan Desa Hiliwaebu sudah berada dalam tahap kegentingan dan membutuhkan intervensi segera dari pemerintah kecamatan.
Seorang warga membenarkan bahwa BPD sudah mengirim surat karena masyarakat sudah benar-benar kehilangan kesabaran. Ia menegaskan bahwa Kades berinisial YW telah menghilang sejak Agustus dan membuat berbagai program yang sudah difasilitasi camat tidak kunjung dilaksanakan. “Pemerintahan ini seolah tanpa nahkoda. Desa dibiarkan terombang-ambing. Semua BPD sepakat mengirim surat karena situasi sudah terlalu kacau,” katanya. Warga kini menunggu tindakan konkret dari Camat Ulunoyo agar kegagalan kepemimpinan yang berlarut-larut ini segera diakhiri.
