Dibawah Pengaruh Miras, Ayah Pukul Bayi 4 Bulan Hingga Tewas di Sorong, Pelaku Ditangkap - KABAR

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 06 September 2026

Dibawah Pengaruh Miras, Ayah Pukul Bayi 4 Bulan Hingga Tewas di Sorong, Pelaku Ditangkap

 

 


SORONG, Kabarkonoha.com — Tragedi memilukan terjadi di Kota Sorong, di mana seorang ayah berinisial F.S. diduga menganiaya bayinya sendiri yang baru berusia empat bulan hingga meninggal dunia. Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Mangewang Polresta Sorong Kota pada Sabtu, 5 September 2026, di wilayah Kabupaten Sorong.

 

Saat akan ditangkap, F.S. sempat melawan dan berusaha melarikan diri, namun petugas tetap berhasil mengamankannya.

 

Peristiwa berdarah itu terjadi di Kelurahan Matalamagi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong. Korban adalah bayi perempuan berinisial N.S., yang berusia empat bulan. Dalam kejadian tersebut, ibu korban yang juga istri pelaku turut mengalami penganiayaan.

 

Kasus bermula ketika F.S. diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan terlibat pertengkaran dengan istrinya. Dalam kondisi emosi dan tidak sadar, pelaku mengambil sebatang kayu balok dan melakukan pemukulan. Saat itu sang ibu sedang menggendong bayinya, sehingga pukulan keras tersebut mengenai bagian kepala si kecil. Setelah memukul sang anak, pelaku kembali melayangkan pukulan terhadap istrinya lalu meninggalkan tempat kejadian.

 

Sang ibu sempat berupaya menolong anaknya dengan mengompres bagian kepala bayi tersebut. Namun sayang, nyawa sang buah hati tidak tertolong dan dinyatakan telah meninggal dunia. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa sebatang kayu balok yang diduga digunakan sebagai alat pemukul. Berdasarkan pemeriksaan awal, F.S. mengakui perbuatannya sendiri. Sementara motif sementara yang diduga mendasari tindakan kejam itu adalah rasa cemburu terhadap istrinya.

 

Saat ini pelaku telah ditahan di Polresta Sorong Kota beserta barang bukti guna menjalani pemeriksaan mendalam dan proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap seluruh fakta dan rangkaian peristiwa secara lengkap.

 

Narasumber:

Kasubid Pid Polda Papua Barat Daya

Kompol Jenny S.A. Hengkelare

---

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad