SORONG – Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Audie Sonny Latuheru, S.I.K., M.Han., secara tegas menegaskan komitmen Polda Papua Barat Daya dalam menegakkan kedisiplinan dan profesionalisme di lingkungan institusi. Pernyataan tersebut disampaikan menyusui pelaksanaan sidang disiplin terhadap tiga personel yang terbukti melanggar ketentuan kedinasan.
"Setiap anggota Polri wajib mematuhi aturan dan menjunjung tinggi disiplin. Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dapat mencederai marwah institusi. Penegakan disiplin merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, serta dipercaya sepenuhnya oleh masyarakat," tegas Kapolda.
Sidang disiplin digelar di Aula Polda Papua Barat Daya pada Jumat (31/7/2026), dipimpin oleh Kabid Propam Polda Papua Barat Daya AKBP Mathias Yosias Krey, S.Pd. selaku Pimpinan Sidang. Turut mendampingi: AKP Brury, S.H. selaku Ps. Kassubbid Provos Bidpropam sebagai Pendamping Pimpinan Sidang I, serta AKP Arival Utama, S.T.K., S.H., S.I.K., M.H. selaku Ps. Kasubbid Paminal Bidpropam sebagai Pendamping Pimpinan Sidang II.
Hasil Sidang Disiplin
- Briptu H.W. (Ba SPKT Polda Papua Barat Daya): Terbukti tidak melaksanakan tugas kedinasan selama 21 hari berturut-turut pada April 2026. Dijatuhi sanksi penempatan dalam Tempat Khusus (Patsus) selama 21 hari.
- Ipda A.H. (Dit SPKT Polda Papua Barat Daya): Terbukti tidak melaksanakan dinas selama delapan hari berturut-turut pada April 2026. Dijatuhi sanksi penempatan dalam Tempat Khusus (Patsus) selama 21 hari.
- Aipda D.P.M. (Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya): Terbukti melakukan pelanggaran berupa dugaan perselingkuhan dan penelantaran. Dijatuhi sanksi berupa penundaan mengikuti pendidikan selama satu tahun, penundaan kenaikan gaji berkala, serta penempatan dalam Tempat Khusus (Patsus) selama 21 hari.
Kapolda menegaskan bahwa penegakan disiplin dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa memandang pangkat maupun jabatan.
"Disiplin adalah fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku, sebagai bukti nyata komitmen kami menjaga integritas institusi dan terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tambah Brigjen Pol. Audie Sonny Latuheru.
Polda Papua Barat Daya berharap melalui pelaksanaan sidang disiplin ini, seluruh personel semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya kedisiplinan, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap institusi Polri dapat terus terjaga dan ditingkatkan.
Narasumber:
Plt. Kabidhumas Polda Papua Barat Daya
Kompol Jenny S.A. Hengkelare

Tidak ada komentar:
Posting Komentar