Klarifikasi CV Mitra Mandiri: Seluruh Operasional dan Dokumen Perizinan Telah Sesuai Aturan Hukum - KABAR

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 30 Juli 2026

Klarifikasi CV Mitra Mandiri: Seluruh Operasional dan Dokumen Perizinan Telah Sesuai Aturan Hukum



SORONG, – Manajemen CV Mitra Mandiri menyampaikan klarifikasi resmi menyikapi pemberitaan yang beredar belakangan ini terkait aktivitas pergudangan kayu di wilayah Klalin VI, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional yang dijalankan selama ini telah sepenuhnya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Perwakilan manajemen menjelaskan bahwa perusahaan telah melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan instansi berwenang, mulai dari izin lokasi, izin lingkungan, hingga izin usaha industri yang disesuaikan dengan jenis kegiatan yang dijalankan. "Kami menegaskan CV Mitra Mandiri memiliki kelengkapan dokumen hukum yang sah. Seluruh izin utama untuk beroperasi, termasuk IUIPHHK maupun izin penunjang lainnya, telah kami miliki dan kami perpanjang secara berkala sesuai aturan yang berlaku," ujar perwakilan perusahaan.

 

Menyikapi pertanyaan masyarakat mengenai asal-usul kayu yang ditampung, pihak perusahaan menjamin setiap batang kayu yang masuk ke area pergudangan disertai Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK/SKSHHKO) yang lengkap dan sah. Seluruh barang yang dikelola juga telah tercatat dan dilaporkan melalui Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPHH) sebagaimana diamanatkan dalam peraturan kehutanan. "Kami tidak menerima dan tidak akan pernah mengelola hasil hutan yang tidak memiliki keabsahan dokumen. Setiap alur perpindahan barang selalu kami lengkapi dengan dokumen resmi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," tambahnya.

 

Terkait kunjungan pihak manajemen ke Mapolda Papua Barat Daya beberapa waktu lalu, perusahaan menjelaskan hal tersebut merupakan langkah proaktif untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus menyerahkan seluruh dokumen kelengkapan perizinan kepada pihak kepolisian. Kunjungan tersebut murni bertujuan memberikan kepastian hukum dan menjawab keraguan yang muncul di masyarakat, bukan karena adanya pelanggaran yang dilakukan.

 

"Kami sangat menghargai perhatian yang diberikan oleh masyarakat dan awak media. Namun kami berharap setiap informasi yang disampaikan senantiasa didasari fakta dan data yang akurat. CV Mitra Mandiri selalu terbuka untuk dikunjungi, diawasi, maupun diperiksa oleh instansi yang berwenang guna membuktikan kepatuhan kami terhadap aturan," tegas perwakilan perusahaan.

 

Pihak perusahaan juga berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan serta menjunjung tinggi prinsip usaha yang sehat dan patuh hukum di wilayah Papua Barat Daya. Jika diperlukan, manajemen menyatakan kesiapannya memaparkan secara rinci seluruh dokumen yang dimiliki dalam forum resmi bersama instansi terkait, agar masyarakat mendapatkan kejelasan yang utuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad