KONOHA

FAKTA NEGERI +62

  • Jelajahi

    Copyright © KONOHA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    NEWS

    🔥 TERBARU:
    Memuat berita terbaru...

    Iklan

    Translate

    Lapor Kejagung! Warga Bongkar Skandal KTP Siluman Bawaslu dan Proyek Fiktif Hibah Rp14,9 Miliar Tambrauw

    redaksi
    Selasa, 23 Juni 2026, Juni 23, 2026 WIB Last Updated 2026-06-23T13:02:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Ketgam: Ilustrasi Dugaan Konspirasi Besar Penggunaan Anggaran Hibah di Kabupaten Tambrauw

    TAMBRAUW, KONOHA – Bobroknya tata kelola keuangan dan administrasi di Kabupaten Tambrauw tampaknya sudah memasuki fase darurat. Pasca-pemecatan Ketua Bawaslu Tambrauw oleh DKPP pada Juni 2026, perwakilan masyarakat sipil kini resmi merampungkan berkas laporan hukum untuk diserahkan langsung ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta.


    Laporan ini akan membongkar tuntas skandal Belanja Hibah daerah sebesar Rp14,91 Miliar (dari Pagu Rp38,22 Miliar) Juni 2026, yang diduga kuat sarat dengan proyek fiktif, manipulasi data kependudukan, hingga modus numpang citra pada program Pemerintah Pusat.


    Fatal! Bukan Cuma Masyarakat dan Petani, KTP Oknum Bawaslu Tambrauw Juga Tak Terkonek Dukcapil RI, Temuan lapangan yang paling menghentak publik adalah hancurnya sistem verifikasi identitas pejabat publik di Tambrauw. Setelah sebelumnya dibongkar bahwa 85% KTP kelompok tani untuk aplikasi Simluhtan tidak sinkron, kini warga menemukan fakta bahwa KTP oknum komisioner Bawaslu Tambrauw sendiri ternyata tidak terkoneksi dan tidak terverifikasi di Dukcapil RI.


    “Ini lelucon birokrasi yang sangat fatal. Bagaimana mungkin sebuah lembaga negara bisa mengawasi pemilu dan mencairkan dana hibah operasional miliaran rupiah, jika identitas KTP saja berstatus siluman dan tidak valid di sistem pusat? Secara hukum, seluruh SK jabatan, pencairan gaji, dan penyerapan dana hibah operasional mereka ke luar provinsi seperti ke Manokwari bisa dinyatakan cacat hukum dan berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas praktisi pengurus dokumen hukum publik.


    Sorotan tajam juga diarahkan pada realisasi dana hibah barang untuk pemberdayaan ekonomi. Program pembagian modal usaha bagi 40 Usaha Mikro Kecil (UMK) Orang Asli Papua (OAP) di Distrik Kebar dan Distrik Kasih disinyalir hanya akal-akalan di atas kertas demi mencairkan anggaran daerah.


    Warga yang rutin melintasi wilayah tersebut membeberkan bahwa fisik kios-kios bantuan tersebut hampir tidak ada di dunia nyata, dan kalaupun ada, kondisinya kosong serta jarang beroperasi.


     “Pemeriksaan di lapangan menunjukkan bantuan 40 UMKM itu hanya gaya-gayaan di atas kertas. Di lapangan, aktivitas kiosnya sunyi senyap. Ini kuat dugaan hanya proyek fiktif untuk menyerap Dana Otonomi Khusus (Otsus),” lanjutnya.Selasa, (23/6/2026)


    Kemarahan warga memuncak karena Pemkab Tambrauw diduga kerap melakukan pembohongan publik dengan memanfaatkan momen pembagian sembako. Program bantuan pangan berupa beras (BerasKita Premium) dan minyak goreng (Minyakita) yang gencar dibagikan oleh jajaran dinas di lapangan, seolah-olah dicitrakan sebagai program keberhasilan mandiri Pemkab.


    Padahal, secara regulasi, komoditas tersebut merupakan bantuan sosial gratis yang 100% sudah dibayar lunas oleh APBN Pusat melalui Kementerian Sosial (PKH) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).


    “Anggaran miliaran di tabel daerah itu dipakai untuk apa saja kalau bantuan beras dan minyaknya saja gratisan dari Jakarta? Pejabat di Fef hanya bertindak sebagai tukang bagi di lapangan, tetapi gayanya di depan kamera seolah-olah uang daerah yang turun. Sementara itu, anggaran internal hibah daerah sebesar Rp14,91 Miliar habis tak berbekas diduga untuk membiayai operasional rapat dan kuitansi perjalanan dinas (SPPD) mewah para pejabat ke Manokwari,” cecarnya.


    Alibi "medan terpencil dan geografis berat" yang kerap dipakai dinas teknis untuk membengkakkan biaya transportasi penunjang proyek pertanian dan peternakan sapi di Distrik Yembun dipastikan bohong. Jalur Trans Papua yang menghubungkan Fef, Kebar, hingga batas Manokwari saat ini sudah mulus beraspal dan armada mobil dinas mewah 4x4 (Hilux/Triton) sudah lengkap diadakan.


    Lantaran fungsi pengawasan inspektorat dan penegak hukum lokal dinilai tumpul, masyarakat sipil mendesak Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI segera menyita Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tambrauw. Warga meminta Kejagung melakukan audit forensik digital terhadap aplikasi Simluhtan, memeriksa keabsahan administrasi personil Bawaslu dan laporan penggunaan anggatan secara rinci, serta melacak aliran dana operasional siluman agar uang rakyat Tambrauw tidak habis dirampok oknum birokrat. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    DAERAH

    Memuat berita daerah...

    LIVE STREAMING

    🔴 LIVE TV

    📺 TV Digital KabarKonoha

    Siaran berita pilihan hari ini langsung dari ruang redaksi utama.

    🛠️ Maaf, masih dalam penanganan IT 🤭
    🎧 PODCAST

    🎙️ Live Podcast Konoha

    Diskusi hangat dan kupas tuntas fakta bersama narasumber terpercaya.

    🛠️ Maaf, masih dalam penanganan IT 🤭
    👉 Geser ke samping untuk TV Digital & Podcast 👈

    OPINI POPULER

    Memuat opini...

    LOKASI REDAKSI