Polisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor Serta Barang Bukti Kendaraan di Distrik Demta


Demta, Jayapura – Kabarkonoha.com

Personil Polsek Demta berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) beserta barang bukti pada Minggu (05/04/2026). Penangkapan ini menunjukkan kesigapan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Distrik Demta.
 
Penindakan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi dari Polsek Sentani Kota dengan Nomor LP/B/13/IV/2026/SPKT/Polsek Sentani Kota/Polres Jayapura/Polda Papua, yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan di lapangan.
 
Kegiatan penangkapan dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Intelkam Polsek Demta Aiptu Wahyu Auparay, bersama tiga personil lainnya yang bergerak cepat dalam mencari barang bukti dan melacak terduga pelaku. Hasilnya, tim berhasil mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda dengan nomor polisi PA 3442 JU yang diduga merupakan barang bukti hasil pencurian.
 
Selain kendaraan, pihak kepolisian juga mengamankan seorang terduga pelaku dengan inisial MR yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.
 
Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Polsek Demta untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan akan dikoordinasikan dengan Polsek Sentani Kota sebagai pihak yang menerima laporan awal terkait kasus ini.
 
Kapolsek Demta Iptu Ignatius Sepbiantoro, SH menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti kesigapan dan respons cepat personel dalam menindaklanjuti laporan serta informasi dari masyarakat. "Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan koordinasi antar satuan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Demta," ujarnya.
 
Polsek Demta mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap informasi terkait tindak kejahatan kepada pihak kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Liputan:Red
Redaktur:FS.B44

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

نموذج الاتصال

Logo

BADAN HUKUM

PT. NURAENI GHANYYU AKBAR
KEMENKUMHAM: AHU-033741.AH.01.30.Tahun 2025
NIB: 1007250002835
REG ID DEWAN PERS: 31902
PSE SIARAN: 10072500028350001

ALAMAT REDAKSI

Kantor Pusat: Jl. Kartini, Jakarta Pusat
Kantor Regional: Jalan H.E.A. Mokodompit, Lorong Anawai, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Hotline: +6285692429343 / 085242447244
Email: redaksikonoha@gmail.com

TERKINI
KABARKONOHA.COM MENYAJIKAN FAKTA DI NEGERI KONOHA +62 • ANEH TAPI NYATA • PEMIRSA TERUS BERSAMA KAMI • INVESTIGASI TAJAM DAN TERPERCAYA •
© 2026 KABAR KONOHA - Media Investigasi Independen.