Bengkalis – Kabarkonoha.com
Reaksi publik pasca viralnya dugaan penganiayaan dan pengusiran paksa terhadap pekerja di PT Tumpuan Mandau, Desa Petani, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, memberikan dampak langsung. Sehari setelah Perkumpulan Keluarga Masyarakat Nias Riau (PKMNR) secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mandau, perusahaan diketahui telah membayar seluruh tunggakan gaji kepada korban.
Langkah ini dinilai sebagai respons cepat setelah tekanan publik meluas. Namun, Ketua Umum PKMNR, S. Hondro, menegaskan bahwa penyelesaian hak normatif pekerja tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana yang telah terjadi.
“Jangan digiring seolah-olah persoalan selesai hanya karena gaji dibayar. Ini bukan sekadar soal hak pekerja, melainkan ada dugaan penganiayaan, pengusiran paksa, dan tindakan tidak manusiawi yang melukai korban dan keluarganya,” tegas Hondro pada Senin (06/04/2026).
Ia menilai bahwa pembayaran gaji setelah kasus viral bukan merupakan itikad baik, melainkan reaksi akibat tekanan publik. “Pertanyaannya, bagaimana dengan kekerasan yang terjadi? Siapa yang bertanggung jawab?” lanjutnya.
PKMNR menyatakan bahwa laporan resmi telah masuk ke Polsek Mandau dan menekankan proses hukum harus berjalan tanpa intervensi apapun. Selain itu, pihaknya tidak hanya mendorong penindakan terhadap oknum yang berada di lapangan, tetapi juga mengarah pada pihak yang diduga memberi perintah.
“Kami mendesak kepolisian tidak berhenti pada oknum security saja. Harus diusut sampai ke aktor intelektual. Kami menduga kuat ada perintah komando dari pimpinan perusahaan, termasuk direktur PT Tumpuan,” jelas Hondro.
Menurutnya, jika dugaan tersebut terbukti benar, tanggung jawab pidana tidak bisa dilepaskan dari jajaran manajemen perusahaan.
PKMNR juga mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Bengkalis dan Polsek Mandau, untuk segera melakukan beberapa langkah:
1. Menindaklanjuti laporan secara profesional dan transparan
2. Memanggil seluruh pihak terkait, termasuk pimpinan perusahaan
3. Mengamankan dan menetapkan tersangka sesuai bukti
4. Mengusut dugaan keterlibatan aktor intelektual
5. Memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan keluarga
Hondro menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur keberpihakan aparat terhadap keadilan masyarakat kecil. “Ini ujian bagi penegakan hukum. Jangan sampai tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan pekerja di daerah ini,” ujarnya.
PKMNR memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan membuka kemungkinan membawa perkara ke tingkat yang lebih tinggi jika penanganan dinilai tidak serius. “Pembayaran gaji tidak menghapus luka, apalagi menghapus pidana. Kami akan terus kawal sampai pelaku dan siapa pun yang memerintahkan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Hondro.
Liputan:S BU'ULOLO
Redaktur:FS.B44