Foto istimewa H.Juprizal S.E.,M,Si Ketua DPRD Saat berfoto bersama masyarakat Kuansing.
www.KabarKonoha.Com-
Senin,2-02-2026,Teluk kuantan.Riau
DPRD Kuantan Singingi sebagai lembaga perwakilan rakyat kuansing dibawah Kepemimpinan H.Juprizal S.E.,M.Si selaku ketua DPRD KUANSING Berhasil mencetak Hattrick PERDA yang dinilai sangat berpihak untuk kemaslahatan masyarakat Kuansing.
Yang mana selama ini,Era lampau masyarakat hanya asik dipertontonkan Kepentingan kelompok atau warna warni politik partai yang tidak menentu arah.
Lantas hal tersebut menjadi motivasi bagi pria kelahiran Cengar Kuantan Mudik 55 Tahun silam Tersebut merangkul 34 para legislator ulung yang duduk dikursi Legislatif untuk bersama sama berjuang dan memberikan pelayanan terbaik masyarakat Kuansing.
Beliau menyampaikan bahwa DPRD KUANSING telah melahirkan Hatrick 3 perda Yang dipastikan untuk kepentingan masyarakat Kuansing,Antara lain Perda Masyarakat Hukum Adat(MHA),Perda Zakat,Serta Perda Kawasan Tanpa Rokok.
"Jadi kita bersama 34 kawan kawan DPRD Kuansing telah melahirkan Hatrick 3 perda Yang dipastikan untuk kepentingan masyarakat Kuansing,Antara lain Perda Masyarakat Hukum Adat(MHA),Perda Zakat,Serta Perda Kawasan Tanpa Rokok.Ucapnya
Selanjutnya,Ketua DPRD KUANSING H.Juprizal Meminta kepada pemerintah daerah untuk betul betul mengimplementasikan perda kepada masyarakat Kuansing sesuai dengan aturan main yang telah ada.Sehingga masyarakat kita terberdayakan baik secara moral maupun moril.
"Tentunya kita juga Meminta kepada pemerintah daerah selaku mitra DPRD untuk betul betul mengimplementasikan perda kepada masyarakat Kuansing sesuai dengan aturan main yang telah ada.Sehingga masyarakat kita terberdayakan baik secara moral maupun moril.Tegasnya
Ketua DPRD Kuansing juga menjelaskan salah satu contoh,PERDA masyarakat Hukum adat.Adalah bukti komitmen DPRD Kuansing dibawah kepemimpinan beliau selaku ketua DPRD Bersama Bupati Kuansing juga bentuk upaya pengakuan terhadap masyarakat Tempatan dan hukum adat.
"Ini Adalah bukti komitmen kita DPRD Kuansing bersama Pak Bupati dalam upaya pengakuan terhadap masyarakat Tempatan dan hukum adat.
Terakhir,Ketua DPRD Kuansing Juprizal juga menjelaskan.Dengan adanya pengakuan tersebut, Masyarakat adat dan Tempatan tidak akan lagi menjadi penonton dinegeri kita sendiri.
Yang mana,Tanah Ulayat dapat diperuntukkan sebagai pendapatan nilai ekonomis bagi cucu dan anak kemanakan kita dimasa yang akan datang dengan pengakuan sah secara hukum serta mendukung program kementerian kehutanan yang ada sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
"Dengan adanya pengakuan tersebut, Masyarakat adat dan Tempatan tidak akan lagi menjadi penonton dinegeri kita sendiri.
Yang mana,Tanah Ulayat dapat diperuntukkan sebagai pendapatan nilai ekonomis bagi cucu dan anak kemanakan kita dimasa yang akan datang dengan pengakuan sah secara hukum serta mendukung program kementerian kehutanan yang ada sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
#BHP
