PAPUA BARAT DAYA, Kabarkonoha.com — Polda Papua Barat Daya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan identitas pejabat kepolisian di ruang digital. Imbauan ini disampaikan menyusul beredarnya sejumlah akun media sosial yang menggunakan nama, foto, maupun atribut menyerupai pejabat kepolisian, termasuk yang dikaitkan dengan Kapolda Papua Barat Daya, Senin (5/10/2026).
Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa kesesuaian nama, foto profil, jabatan, lambang, maupun dokumentasi kegiatan kepolisian tidak secara otomatis membuktikan keaslian suatu akun. Masyarakat diharapkan melakukan verifikasi melalui saluran komunikasi resmi sebelum mempercayai informasi, menerima arahan, atau menindaklanjuti pesan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.
Secara khusus, akun atas nama “Hengky Haryadi” dengan nama pengguna @hengkyharyady996 ditegaskan bukan merupakan akun resmi Kapolda Papua Barat Daya. Masyarakat diingatkan agar tidak langsung mempercayai pesan, berita, maupun permintaan yang dikirimkan melalui akun tersebut sebelum mendapatkan konfirmasi dari sumber yang sah.
Penyalahgunaan identitas pejabat publik di dunia maya berisiko membangun kepercayaan semu serta mengeksploitasi kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Modus ini dapat dipakai untuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, meminta pengiriman uang, mengumpulkan data pribadi, maupun memperoleh informasi bersifat sensitif.
Oleh karena itu, verifikasi ganda menjadi langkah pencegahan yang sangat penting. Masyarakat disarankan memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi Polda Papua Barat Daya atau sumber institusi berwenang sebelum mengambil keputusan atas dasar pesan yang diterima secara daring.
Kemudahan memperbanyak nama, foto, atribut lembaga, maupun dokumentasi kegiatan resmi di era digital meningkatkan risiko peniruan identitas. Karena itu, peningkatan literasi digital masyarakat menjadi kunci untuk membedakan komunikasi yang asli dari yang mencurigakan.
Masyarakat diminta untuk tidak langsung menuruti permintaan apa pun — baik berupa uang, transfer dana, data pribadi, kode keamanan, maupun informasi rekening — yang datang atas nama pejabat kepolisian. Setiap hal semacam itu wajib dikonfirmasi lebih dulu melalui jalur komunikasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila menemukan akun yang diduga meniru identitas pejabat kepolisian, masyarakat dianjurkan menyimpan bukti berupa tangkapan layar, tautan akun, nama pengguna, nomor kontak, maupun rekam percakapan yang relevan. Dokumentasi tersebut akan sangat membantu proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Polda Papua Barat Daya menegaskan keterbukaan informasi yang jelas dan konsisten merupakan bagian penting untuk melindungi masyarakat dari disinformasi, manipulasi, serta penipuan berbasis identitas. Kejelasan saluran resmi diharapkan mempermudah masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus mempersempit ruang gerak pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sumber: Humas Polda Papua Barat Daya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar