WAISAI, PAPUA BARAT DAYA — Kabarkonoha.com — Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Raja Ampat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kabel yang terjadi di ruang instalasi listrik lingkungan bandara, pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIT. Sementara satu orang lainnya yang diduga turut terlibat saat ini masih dalam upaya pengejaran pihak kepolisian.
Dua terduga yang telah diamankan berinisial EA (20) dan MS (17). Sementara pihak yang masih dicari berinisial CM.
Peristiwa ini terungkap berkat pengamatan warga. Saat berjalan menuju lokasi untuk memeriksa informasi adanya kebakaran, warga bernama HM beserta istrinya justru melihat sekelompok orang yang diduga sedang mengambil kabel di ruang listrik bandara. HM kemudian meminta istrinya mencari bantuan, sementara ia tetap memantau lokasi. Tak lama berselang, Tim Opsnal Satreskrim tiba di tempat kejadian dan berhasil mengamankan dua orang di lokasi.
Dari penanganan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa: satu bilah parang, satu buah tang, kabel dengan panjang sekitar 10 meter, serta dua unit sepeda motor — Honda Genio nomor polisi PY 2495 K dan Yamaha Mio 125 nomor polisi PY 3140 K.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/146/IX/2026/SPKT/Polres Raja Ampat/Polda Papua Barat Daya, tanggal 29 September 2026, dengan dugaan tindak pidana pencurian.
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Raja Ampat tengah memeriksa para saksi dan terduga pelaku, melengkapi berkas administrasi, serta mengurus penyitaan barang bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga terus menelusuri keberadaan CM yang masih buram, sekaligus berkoordinasi dengan instansi terkait dan Jaksa Penuntut Umum guna memastikan perkara berjalan lancar.
Kepolisian mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada petugas apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing.
Demikian disampaikan Kasubbid Pid Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny S.A. Hengkelare.
Salam Persisi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar