PAPUA BARAT DAYA, Kabarkonoha.com — Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) bersama Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Papua Barat Daya mengadakan penyuluhan bahaya judi daring dan penipuan digital bagi siswa‑siswi SMA YPK Bethel, Kabupaten Sorong, Rabu (21‑10‑2026) mulai pukul 11.00 WIT.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKP Esterlina F. Adadikam, didampingi Aipda Ambo Asse dan Briptu Yosua Wanggai, serta diikuti seluruh siswa kelas X hingga XII. Tim kepolisian menyampaikan penjelasan terkait berbagai ancaman kejahatan yang sering muncul di ruang maya beserta cara menghindarinya.
Para pelajar mendapatkan pemahaman tentang dampak buruk judi online, modus‑modus penipuan yang sedang berkembang, serta langkah‑langkah pencegahan agar tidak menjadi korban. Mereka juga diingatkan untuk berhati‑hati saat menggunakan internet, tidak tergiur janji keuntungan cepat, dan tidak menyebarkan data pribadi kepada pihak yang belum diketahui kebenarannya.
Kasubbid PID Bidhumas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny S.A. Hengkelare menyampaikan bahwa kerja sama antar‑satuan kepolisian dalam memberikan edukasi kepada generasi muda sangat diperlukan agar para remaja semakin cerdas, waspada, dan bertanggung jawab saat memanfaatkan teknologi. Ia mengajak para siswa untuk memprioritaskan belajar dan mengisi waktu luang dengan aktivitas bermanfaat, serta memanfaatkan media sosial dan internet sebagai sarana pengembangan diri.
“Jangan mudah tergiur keuntungan instan dari judi online dan jangan mudah percaya terhadap pesan atau tawaran yang mencurigakan. Lindungi data pribadi dan manfaatkan teknologi untuk hal‑hal positif demi masa depan yang lebih baik,” ujar Kompol Jenny.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para pelajar dapat mengenali dan menghindari bahaya kejahatan digital, sekaligus menjadi pelopor penyebar informasi waspada bagi keluarga dan lingkungan sekitar.
Polda Papua Barat Daya — Polisi Bersama Masyarakat.
Narsum:
Kasubbid PID Polda Papua Barat Daya
Kompol Jenny S.A. Hengkelare

Tidak ada komentar:
Posting Komentar