Inspektorat Nias Selatan Terima Aspirasi Warga,Pemeriksaan Masih Butuh Dukungan Tim Teknis OPD - KABAR

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 23 September 2026

Inspektorat Nias Selatan Terima Aspirasi Warga,Pemeriksaan Masih Butuh Dukungan Tim Teknis OPD


Nias Selatan  - Kabarkonoha.com

Sejumlah warga mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, di Jalan Arah Lagundri KM 07, pada Rabu (23/9/2026), guna menyampaikan aspirasi sekaligus menanyakan perkembangan dan kepastian tindak lanjut sejumlah laporan pengaduan yang telah mereka ajukan. Kedatangan warga berlangsung tertib dan mendapat pengamanan dari kepolisian serta Satpol PP setempat. ‎Mewakili masyarakat, Penius Buulolo menyampaikan keresahan terkait belum terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengaduan di Desa Lawa-Lawa Luo, Kecamatan Lolomatua. Menurutnya, proses audit sudah berjalan sekitar satu tahun, namun hingga kini belum ada kepastian hasil.

‎“Desa Lawa-Lawa Luo sudah satu tahun diaudit, tetapi sampai saat ini LHP-nya belum keluar. Ada apa di tengah-tengah proses itu?” tanya Penius.

‎Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, Sonayawau Ge’e, menyambut baik kedatangan warga dan memastikan seluruh aspirasi diterima dengan tertib. Ia menjelaskan bahwa Inspektur sedang berada di luar daerah, sehingga mandat menerima masyarakat diserahkan kepadanya.

‎“Kami siap menerima dengan baik seluruh isi surat dan aspirasi yang disampaikan. Proses penyampaian hari ini berjalan aman dan tertib,” ujar Sonayawau.

‎Ia menegaskan bahwa penanganan pengaduan tidak terhenti. Sebagian laporan sudah memasuki tahap klarifikasi, di mana pihak pelapor maupun terlapor telah dipanggil dan diproses. Khusus pengaduan Desa Lawa-Lawa Luo, proses pemeriksaan masih berlangsung dan kini memasuki tahap koordinasi teknis.

‎“Kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian fisik kegiatan karena tidak memiliki sertifikasi terkait. Oleh karena itu, kami meminta dukungan tim teknis dari Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk melakukan pemeriksaan dan pembobotan aspek fisiknya. Ini bukan berarti proses berhenti, melainkan sedang berjalan sesuai prosedur,” jelas Sonayawau.

‎Terkait pengaduan lainnya, Inspektorat menjelaskan bahwa setelah menelaah dokumen anggaran dan realisasi di lapangan, sebagian laporan tidak dapat dilanjutkan ke tahap audit karena tidak ditemukan ketidaksesuaian. Pihaknya tetap membuka ruang jika warga memiliki data atau laporan tambahan untuk ditindaklanjuti.

‎“Jika ada tambahan informasi atau bukti baru dari masyarakat, silakan disampaikan agar kami dapat menindaklanjutinya lebih lanjut. Kami mengundang masyarakat untuk berkoordinasi secara langsung guna membahas hal-hal yang belum jelas,” ajak Sonayawau.

‎Akhirnya, sebanyak 15 perwakilan warga sepakat melanjutkan pembahasan secara tertutup di ruang kerja Inspektorat. Kegiatan berlangsung damai, aman, dan berakhir dengan kesepakatan untuk menyelesaikan setiap laporan sesuai tahapan hukum yang berlaku.


Liputan (Buulolo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad