Polresta Sorong Kota Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Berat Bersenjata Parang - KABAR

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 27 Agustus 2026

Polresta Sorong Kota Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Berat Bersenjata Parang

 


 

SORONG, Kabarkonoha.com — Tim Mangewang Polresta Sorong Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial IPK, yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan berat terhadap seorang pria berinisial AK di kawasan Jalan Pendidikan, tepatnya di sekitar lampu lalu lintas SMEA, Kelurahan Malaingkedi, Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong.

 

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 25 Agustus 2026, di kawasan Jalan Pramuka, Kelurahan Malaimsimsa, Kota Sorong. Petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan sebagai senjata dalam peristiwa tersebut.

 

Kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/809/VIII/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya, tertanggal 23 Agustus 2026.

 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, peristiwa bermula saat korban terlibat perselisihan lisan dengan sejumlah orang yang diketahui sebagai teman pelaku. Korban kemudian meninggalkan lokasi dengan mengendarai kendaraan. Saat berada di sekitar lampu lalu lintas SMEA, korban terjatuh dari kendaraannya. Di saat itulah pelaku mendekati korban dan diduga melakukan penganiayaan berulang kali menggunakan parang.

 

Akibat perbuatan tersebut, korban menderita luka-luka dan segera mendapat penanganan medis.

 

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Mangewang melakukan penyelidikan intensif hingga memperoleh informasi keberadaan pelaku. Setelah melakukan pemetaan dan persiapan, petugas berhasil mengamankan IPK tanpa hambatan. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Sorong Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, IPK mengakui perbuatannya. Polisi menyebut motif dugaan pelanggaran tersebut berawal dari persoalan pribadi dan rasa dendam terhadap korban.

 

Saat ini pelaku masih menjalani proses hukum di Polresta Sorong Kota. Penyidik terus memperdalam perkara ini guna melengkapi berkas penyidikan dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap berdasarkan alat bukti sah serta keterangan para pihak.

 

Narasumber:

Kompol Jenny S.A. Hengkelare

Kasubid Pid Polda Papua Barat Daya

 

Salam Presisi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad