Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Diringkus Tim Mangewang Polresta Sorong Kota di Malaingkedi - KABAR

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 26 Agustus 2026

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Diringkus Tim Mangewang Polresta Sorong Kota di Malaingkedi

 



SORONG — Tim Mangewang Polresta Sorong Kota berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan di Jalan Pendidikan, Kelurahan Malaingkedi, Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong. Kedua tersangka berinisial SBK dan CMS alias A. Keduanya diamankan di lokasi yang berbeda, lalu dibawa ke kantor Polresta Sorong Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/793/VIII/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya, tertanggal 19 Agustus 2026.

 

Peristiwa itu bermula saat korban berinisial ARH melintas di lokasi dan melewati kedua pelaku yang sedang meminum minuman keras. Salah satu pelaku tiba-tiba berteriak dan langsung mengejar korban. Saat berusaha lari, korban terjatuh dan kemudian diduga dikeroyok dengan tangan kosong. Akibat serangan itu, korban menderita luka di wajah, kepala, serta bagian tubuh lainnya.

 

Kasubbid PID Bidhumas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Benar, Tim Mangewang Polresta Sorong Kota telah mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kompol Jenny.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku terlibat dalam peristiwa tersebut. Tindakan itu diduga dilakukan saat mereka berada di bawah pengaruh minuman keras, dan bermula dari masalah lama dengan korban. Diketahui juga bahwa salah satu pelaku, SBK, merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

 

Kini kedua pelaku diamankan di Polresta Sorong Kota. Penyidik sedang melakukan pemeriksaan, melengkapi berkas perkara, dan akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad