Kepala Suku Besar Biak Desak Panglima TNI dan KSAL Usut Tuntas Kasus Penembakan Timotius Rumpaidus - KABAR

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 05 Agustus 2026

Kepala Suku Besar Biak Desak Panglima TNI dan KSAL Usut Tuntas Kasus Penembakan Timotius Rumpaidus

 

 


SORONG — Kepala Suku Besar Biak Provinsi Papua Barat Daya, Hengki Korwa, menyampaikan seruan tegas kepada Panglima TNI RI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, agar segera memerintahkan Kepala Staf Angkatan Laut untuk mengusut secara tuntas kasus penembakan yang menimpa Timotius Rumpaidus, Kepala Suku Besar Biak Sorong.

 

Hengki menegaskan bahwa penembakan yang diduga dilakukan sejumlah oknum TNI AL Sorong terhadap saudaranya, Timotius Rumpaidus, sama sekali tidak mencerminkan sikap seorang prajurit yang wajib menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.

 

"Tujuh anggota TNI AL yang datang ke rumah saudara saya, Timo, berperilaku sangat buruk dan tidak manusiawi. Saya selaku Kepala Suku Besar Biak Provinsi Papua Barat Daya mengecam keras kasus penembakan terhadap saudara saya," ujar Hengki pada Rabu, 5 Agustus 2026, saat konferensi pers berlangsung.

 

Pihaknya juga menekankan agar kasus ini diproses secara terbuka di pengadilan umum, bebas dari campur tangan pihak mana pun. Perlu diketahui, Timotius Rumpaidus adalah Wakil Kepala Suku Biak Kabupaten Sorong, sekaligus kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Ketua Yayasan.

 

"Saya sangat merasa kecewa, marah, dan mengutuk keras peristiwa penembakan ini," tegasnya.

 

Kepala Suku Besar Biak ini juga meminta secara tegas kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, DPR, dan MRP PBD agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelesaikan persoalan penembakan tersebut.

 

"Di Papua kita memiliki Undang-Undang Otonomi Khusus yang memberikan kewenangan menegakkan keadilan adat. Kami tidak ingin peristiwa seperti ini kembali menimpa warga Orang Asli Papua lainnya," ucapnya.

 

Hengki menduga kuat kasus penembakan ini bermula dari dugaan praktik penjualan BBM ilegal jenis biosolar oleh segelintir oknum TNI kepada CV Prima Papua — perusahaan yang bergerak di bidang produksi dan ekspor kayu. Sementara itu, aksi unjuk rasa damai warga Klalin VI Kabupaten Sorong sebelumnya sama sekali tidak menampilkan tindakan anarkis. Warga hanya menuntut agar perusahaan memperhatikan pengelolaan limbah hasil pengolahan kayu ekspor serta mematuhi aturan perekrutan tenaga kerja Orang Asli Papua sesuai ketentuan UU Otsus.

 

"Saya tegaskan dengan tegas: Pemerintah Provinsi bersama MRP PBD wajib turun tangan menegakkan aturan UU Otsus terkait penyerapan tenaga kerja Orang Asli Papua dengan komposisi 80 persen berbanding 20 persen. Aturan ini sejauh ini belum dijalankan dengan baik," tegas Hengki.

 

"Jangan sampai warga Papua menjadi korban hanya demi melindungi kepentingan segelintir oknum TNI yang diduga menjual BBM ilegal dan kepentingan produksi kayu ekspor CV Prima Papua. Saya pun mempertanyakan: siapa sebenarnya pemilik CV Prima Papua tersebut? Seberapa besar kontribusinya bagi kami warga Papua hingga muncul konflik yang memicu kedatangan puluhan prajurit ke kediaman Timo dan melakukan penembakan? Saya meminta Panglima TNI segera menindaklanjuti persoalan ini," pungkas Hengki sekitar pukul 02.17 WIT siang tadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad