Dugaan pungutan liar berkedok sumbangan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mewarnai suasana peringatan di tingkat Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan. Daftar resmi yang beredar di grup media sosial bertajuk "Panitia HUT RI ke-81 Ulunoyo" mencantumkan nominal besar yang dibebankan kepada instansi pemerintah, desa, dan diduga juga merembet ke lembaga pendidikan mulai SD, SMP, SMA, hingga SMK serta unsur lainnya.
Berdasarkan dokumen yang diterima awak media, rincian "kontribusi" yang ditetapkan panitia antara lain
- Kantor Camat Ulunoyo: Rp5.000.000
- UPTD Puskesmas Ulunoyo: Rp1.500.000 ✅ (Lunas)
- Desa Amorosa: Rp2.000.000 ✅ (Lunas)
- Desa Ambukha: Rp2.000.000 ✅ (Lunas)
- Desa Borowosi: Rp2.000.000 ✅ (Lunas)
- Desa Hiliwaebu: Rp2.000.000 ✅ (Lunas)
- Desa Suka Maju: Rp2.000.000
- Desa Loloana'a: Rp2.000.000 ✅ (Lunas)
- Desa Orahili Ulunoyo: Rp2.000.000
- Desa Sambulu: Rp2.000.000
- Desa Hilimaera: Rp2.000.000
Dari daftar tersebut, tercatat minimal 6 desa dan 1 puskesmas telah melunasi nominal masing-masing Rp2 juta hingga Rp1,5 juta, sementara instansi lain masih tertunggak. Yang lebih mengkhawatirkan, menurut informasi yang berkembang di masyarakat, panitia juga turut membebankan kewajiban serupa kepada satuan pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK di lingkungan kecamatan.
Jika benar sekolah juga dimintai uang, hal ini sangat dipertanyakan secara hukum dan peraturan. Dana operasional sekolah (BOS) maupun anggaran desa serta instansi pemerintah memiliki alokasi yang ketat sesuai peruntukan masing-masing. Tidak boleh dialihkan untuk kegiatan seremonial di luar rencana anggaran yang sah.
"Apakah ini sumbangan sukarela atau pungutan wajib yang memaksa? Jika sampai ke sekolah, berarti beban itu bisa jatuh ke orang tua murid. Ini bukan semangat kemerdekaan, tapi pemerasan berkedok perayaan," tegas Ketua DPC LSM Elang Mas Nias Selatan, Harpendik M. Waruwu, SPd. saat dikonfirmasi awak media.
LSM Elang Mas Nias Selatan mencatat bahwa pungutan berkedok perayaan hari besar nasional di tingkat kecamatan dan desa telah menjadi pola yang berulang. Nominal yang dipatok — mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp5 juta per instansi tidaklah kecil dan berpotensi membebani anggaran yang seharusnya untuk pelayanan publik, kesehatan, dan pendidikan.
Apakah penetapan nominal ini melalui musyawarah terbuka atau sepihak panitia?
Ke mana aliran seluruh dana tersebut? Apakah ada laporan pertanggungjawaban yang transparan dan dipublikasikan?
Apakah kepala sekolah dipaksa menyetor, dan dari pos anggaran mana uang itu diambil?
Apakah Camat Ulunoyo mengetahui dan menyetujui pungutan yang dipatok hingga Rp5 juta atas nama kantornya?
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak panitia dan Camat Ulunoyo belum mendapat tanggapan. Bahkan, pengirim pesan yang menyebarkan daftar tersebut ternyata sudah dikeluarkan dari grup, menimbulkan dugaan adanya upaya menutup akses informasi.
LSM Elang Mas dan awak media meminta Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, Dinas Pendidikan, serta Bupati Nias Selatan untuk segera melakukan klarifikasi dan pengawasan. Perayaan kemerdekaan seharusnya memupuk persatuan, bukan menjadi sarana pemungutan uang yang tidak jelas peruntukannya.
"Kemerdekaan itu diperjuangkan dengan darah, bukan ditebus dengan pungutan yang merugikan rakyat. Jangan sampai HUT RI justru menjadi hari pemerasan bagi instansi, desa, dan sekolah," tegas Harpendik.
Masyarakat berharap dugaan praktik pungutan ini tidak hanya dipertanyakan, tetapi juga ditindaklanjuti secara tegas demi menjaga integritas peringatan hari besar nasional dan melindungi anggaran pendidikan serta pelayanan masyarakat.
Liputan:Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar