Anggaran Jasa Tenaga Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Nias Selatan hampir Rp 2M Dipertanyakan! Sampah Menumpuk di Pusat Kota

 NIAS SELATAN – Kabarkonoha.com

Kondisi kebersihan di kawasan Pasar Jepang, Kecamatan Teluk Dalam, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Tumpukan sampah yang menggunung terlihat jelas di berbagai sudut pasar dan sekitarnya, diduga sudah berlangsung selama berminggu-minggu tanpa adanya penanganan serius dari pihak berwenang.
 
Pantauan awak media di lokasi Pada Hari Rabu 06/05/2026 Pukul 14.00 wib  menunjukkan bahwa sampah dari berbagai jenis, mulai dari sisa makanan, plastik, kardus, hingga limbah pasar lainnya menumpuk tinggi. Hal ini tidak hanya merusak pemandangan dan membuat kawasan terlihat kumuh, tetapi juga menimbulkan bau tidak sedap yang sangat mengganggu kenyamanan pedagang, pembeli, maupun warga sekitar.
 
Ketua DPC LSM Elang Mas (Elemen Pejuang Masyarakat) Kabupaten Nias Selatan Harpendik M. Waruwu, S.Pd., mempertanyakan penggunaan anggaran kebersihan yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi di lapangan.

Ia mengungkapkan bahwa belanja tenaga kebersihan yang mencapai hampir Rp2 miliar Pada Tahun Anggaran 2026 di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Selatan perlu dipertanggungbjawabkan secara terbuka.
 
“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya kebersihan di pusat Kota Teluk Dalam bisa terkelola dengan baik. Namun kenyataannya, masih banyak titik yang dipenuhi sampah,” tegasnya.
 
Lebih lanjut, Harpendik meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Selatan agar ke depannya penggunaan anggaran dilakukan secara tepat sasaran dan berdampak langsung pada kebersihan lingkungan.

Ia juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) apabila tidak ada penjelasan yang transparan terkait pengelolaan anggaran yang dimaksud, tandasnya.
 
"Sudah berminggu-minggu sampah ini tidak diangkut. Kalau hujan turun, air kotor bercampur sampah mengalir ke jalanan. Sangat tidak layak dilihat dan sangat mengganggu kesehatan," keluh salah satu pedagang di Pasar Jepang.
 
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar dari masyarakat terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nias Selatan yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas pengelolaan kebersihan dan persampahan di wilayah tersebut.
 
"Kami heran, kenapa masalah sepele seperti kebersihan pasar saja tidak bisa ditangani dengan baik? Padahal ini menyangkut pelayanan dasar publik dan kesehatan masyarakat. Apakah tidak ada anggaran, atau memang kurangnya keseriusan dari pihak dinas?" tanya salah satu warga.
 
Masyarakat menilai bahwa kelalaian dalam pengangkutan sampah ini menunjukkan kurangnya perhatian dan tanggung jawab pihak dinas terhadap lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.
 
Melihat kondisi yang semakin memprihatinkan, warga berharap agar Bupati Nias Selatan, Bapak Sokhiatulo Laia, segera turun tangan meninjau langsung lokasi dan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta jajarannya.
 
"Kami minta Bapak Bupati perhatikan hal ini. Jangan biarkan Pasar Jepang menjadi tempat pembuangan sampah terbuka yang mengganggu semua orang. Harus ada solusi cepat dan tindakan tegas agar sampah segera diangkut dan kebersihan terjaga," seru warga.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi resmi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nias Selatan terkait keluhan masyarakat tersebut.

Liputan:Red

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

نموذج الاتصال

Logo

BADAN HUKUM

PT. NURAENI GHANYYU AKBAR
KEMENKUMHAM: AHU-033741.AH.01.30.Tahun 2025
NIB: 1007250002835
REG ID DEWAN PERS: 31902
PSE SIARAN: 10072500028350001

ALAMAT REDAKSI

Kantor Pusat: Jl. Kartini, Jakarta Pusat
Kantor Regional: Jalan H.E.A. Mokodompit, Lorong Anawai, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Hotline: +6285692429343 / 085242447244
Email: redaksikonoha@gmail.com

TERKINI
KABARKONOHA.COM MENYAJIKAN FAKTA DI NEGERI KONOHA +62 • ANEH TAPI NYATA • PEMIRSA TERUS BERSAMA KAMI • INVESTIGASI TAJAM DAN TERPERCAYA •
© 2026 KABAR KONOHA - Media Investigasi Independen.