google-site-verification: googleabf52aa23792b5c6.html Pria di Tapteng Diamankan Karena Diduga Kuasai Tas Berisi Rp17 Juta Tanpa Mengembalikan

Pria di Tapteng Diamankan Karena Diduga Kuasai Tas Berisi Rp17 Juta Tanpa Mengembalikan


Tapanuli Tengah – Kabarkonoha.com

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah mengamankan seorang pria berinisial JH (39), warga Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, diduga melakukan penggelapan barang temuan. JH disangkakan menguasai tas milik korban yang terjatuh di jalan dan menggunakan uang tunai Rp17 juta di dalamnya untuk kepentingan pribadi.

 

Kasat Reskrim IPTU Dian AP, S.H., menjelaskan kejadian bermula pada Rabu (10/12/2025) malam ketika korban, Elham Ramadan (25), seorang petani Desa Sitardas, kehilangan tas sandang berisi dua unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp17 juta. Meskipun korban berusaha mencari tas tersebut, barang tidak ditemukan. Korban kemudian melapor ke Polres untuk pencarian.

 

Setelah penyelidikan intensif, pada Sabtu (28/2/2026) Tim Opsnal berhasil mengamankan JH di Kelurahan Muara Nibung beserta salah satu barang bukti berupa ponsel merk Oppo A58 milik korban.

 

Dalam pemeriksaan, JH mengaku menemukan tas tersebut di jalan menuju PT CPA namun tidak menyerahkannya kepada pihak berwenang. Ia menggunakan uang korban untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kerugian materil korban diperkirakan mencapai Rp20 juta.

 

Saat ini, JH dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

Magspot Blogger Template

World News

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال