Polres Sorong Musnahkan Ratusan Liter Miras sebagai Barang Bukti Operasi Pekat I Dofior 2026

Aimas,Kabarkonoha.com_Polres Sorong melaksanakan kegiatan pemusnahan minuman beralkohol sekaligus press release barang bukti hasil Operasi Pekat I Dofior 2026. Kegiatan tersebut digelar di Mapolres Sorong pada Jumat (12/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIT.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran, S.I.K., M.I.K., serta dihadiri jajaran pejabat utama Polres Sorong dan sejumlah personel kepolisian.

Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan dan dirilis merupakan hasil pelaksanaan Operasi Pekat I Dofior 2026 yang dilaksanakan selama kurang lebih 15 hari, terhitung sejak 22 Februari hingga 8 Maret 2026 di wilayah hukum Polres Sorong.

Menurut Kapolres, selama operasi tersebut pihaknya berhasil mengungkap berbagai kasus penyakit masyarakat, mulai dari peredaran minuman keras ilegal, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor hingga penyitaan senjata api ilegal di beberapa lokasi berbeda.

Selama Operasi Pekat I Dofior 2026, Polres Sorong berhasil menyita berbagai barang bukti minuman beralkohol dengan total sebanyak 282,46 liter dengan nilai taksiran mencapai Rp25.152.000,” ujar Kapolres Sorong saat menyampaikan press release di Mapolres Sorong.

Adapun rincian barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan terdiri dari Cap Tikus sebanyak 174,1 liter, tuak sebanyak 80,6 liter, bir sebanyak 20,86 liter, serta anggur merah sebanyak 7,4 liter.

Selain itu, dalam operasi tersebut polisi juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni satu unit Honda Beat dan satu unit Yamaha Mio M3.

Tidak hanya itu, petugas juga berhasil menyita dua pucuk senjata api ilegal, yaitu satu pucuk senjata api jenis Moser kaliber 7.62 mm merek Wensester serta satu pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang kaliber 5.56 mm.

Bersama senjata api tersebut, polisi juga mengamankan tujuh butir amunisi kaliber 5.56 mm serta satu buah magazen. Kapolres Sorong menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sorong.(Humala).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

نموذج الاتصال

Logo

BADAN HUKUM

PT. NURAENI GHANYYU AKBAR
KEMENKUMHAM: AHU-033741.AH.01.30.Tahun 2025
NIB: 1007250002835
REG ID DEWAN PERS: 31902
PSE SIARAN: 10072500028350001

ALAMAT REDAKSI

Kantor Pusat: Jl. Kartini, Jakarta Pusat
Kantor Regional: Jalan H.E.A. Mokodompit, Lorong Anawai, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Hotline: +6285692429343 / 085242447244
Email: redaksikonoha@gmail.com

TERKINI
KABARKONOHA.COM MENYAJIKAN FAKTA DI NEGERI KONOHA +62 • ANEH TAPI NYATA • PEMIRSA TERUS BERSAMA KAMI • INVESTIGASI TAJAM DAN TERPERCAYA •
© 2026 KABAR KONOHA - Media Investigasi Independen.