Publik Geram, Hasil Audit Dugaan Korupsi Dana Desa Lawalawaluo Mandek, Inspektorat Nias Selatan Didesak Bertindak!

Nias Selatan — Kabarkonoha.com

Sejumlah warga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lawalawaluo, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan, meluapkan kekecewaan terhadap kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Nias Selatan. Pasalnya, hingga kini hasil audit dugaan penyelewengan dana desa oleh oknum Kepala Desa Lawalawaluo belum juga disampaikan ke publik, sehingga memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, Sabtu (10/01/2026).

Dugaan penyelewengan tersebut berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 hingga 2024. BPD bersama masyarakat mengaku telah menunggu cukup lama hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) setelah Inspektorat Nias Selatan melakukan audit, termasuk pengecekan fisik sejumlah kegiatan desa. Namun, penantian tersebut dinilai belum membuahkan kejelasan.

Ketua BPD Desa Lawalawaluo secara terbuka menyampaikan kekecewaannya atas lambannya proses audit tersebut. Ia menilai keterlambatan ini justru menimbulkan spekulasi dan kegaduhan di tengah masyarakat desa yang berharap adanya kepastian hukum serta transparansi penggunaan dana negara.

“Yang saya sayangkan, sudah beberapa bulan dari tahun 2025, audit bersama fisik sudah dilakukan, tetapi sampai hari ini belum ada titik terang. Masyarakat terus bertanya, namun kami juga tidak punya jawaban pasti,” ujarnya kepada awak media dengan nada kecewa.

Ia menegaskan, sikap kritis yang disampaikan BPD dan masyarakat bukan untuk menyerang lembaga pengawas, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Menurutnya, jika dibiarkan, kondisi tersebut justru dapat memperburuk citra Inspektorat Nias Selatan di mata publik.

“Kami menyampaikan ini justru untuk mencegah asumsi negatif yang berkembang bahwa Inspektorat tidak serius atau terkesan menutup-nutupi. Kami ingin masalah ini terang benderang,” tambahnya.

Sementara itu, Redaksi Media Kabarkonoha.com telah berupaya mengonfirmasi Inspektur Nias Selatan, Amsarno Sarumaha, melalui pesan WhatsApp pada Jumat (09/01/2026). Dalam keterangannya, Amsarno menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pembobotan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) terkait temuan fisik di lapangan.

Meski demikian, masyarakat Desa Lawalawaluo berharap Inspektorat Nias Selatan dapat bergerak lebih cepat dan profesional dalam menuntaskan audit tersebut. Mereka mendesak agar hasil audit segera diumumkan demi menjunjung prinsip keterbukaan informasi publik, sekaligus memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik penyelewengan.

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

نموذج الاتصال

Logo

BADAN HUKUM

PT. NURAENI GHANYYU AKBAR
KEMENKUMHAM: AHU-033741.AH.01.30.Tahun 2025
NIB: 1007250002835
REG ID DEWAN PERS: 31902
PSE SIARAN: 10072500028350001

ALAMAT REDAKSI

Kantor Pusat: Jl. Kartini, Jakarta Pusat
Kantor Regional: Jalan H.E.A. Mokodompit, Lorong Anawai, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Hotline: +6285692429343 / 085242447244
Email: redaksikonoha@gmail.com

TERKINI
KABARKONOHA.COM MENYAJIKAN FAKTA DI NEGERI KONOHA +62 • ANEH TAPI NYATA • PEMIRSA TERUS BERSAMA KAMI • INVESTIGASI TAJAM DAN TERPERCAYA •
© 2026 KABAR KONOHA - Media Investigasi Independen.