Rokan Hulu - Kabarkonoha.com
Polsek Bonai Darussalam mendapat sorotan tajam dari masyarakat terkait penanganan laporan dugaan tindak pidana penggelapan yang dinilai lambat. Laporan yang telah diterima sejak Senin, 16 Desember 2025, hingga saat ini (17 Januari 2026) belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Pelapor merasa telah memberikan informasi yang transparan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima.
"Saya sudah melaporkan kasus ini sejak sebulan lalu, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan yang jelas. Saya merasa diabaikan," ujar pelapor yang enggan disebutkan namanya.
Upaya pelapor untuk mempertanyakan perkembangan laporan melalui telepon juga tidak membuahkan hasil. Pihak Polsek Bonai Darussalam sulit dihubungi dan tidak memberikan jawaban yang memuaskan.
Dengan kondisi ini, pelapor memohon kepada pimpinan Polsek Bonai Darussalam, Propam Polsek Darussalam, serta Kanit Polsek Darussalam, agar segera memberikan pencerahan atau menindaklanjuti laporan yang sudah dibuat tersebut.
Selain itu, pelapor juga berharap agar Kapolri dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan memerintahkan jajarannya untuk bekerja secara profesional dan transparan.
Liputan:Team Red
Editor: Fs.B44
