google-site-verification: googleabf52aa23792b5c6.html Kasus Penganiayaan dan Pengancaman Sofunasokhi Halawa Masih Misteri, Polsek Lolowau Dinilai Tidak Ada Nyali

Kasus Penganiayaan dan Pengancaman Sofunasokhi Halawa Masih Misteri, Polsek Lolowau Dinilai Tidak Ada Nyali


NIAS SELATAN - Kabakonoha.com

Kasus penganiayaan dan pengancaman yang menimpa Sofunasokhi Halawa yang viral di dunia maya masih misteri hingga saat ini, Kamis (22/01/2026).

Kasus yang terjadi pada tanggal 13/01/2026 di Desa Sambulu, Kecamatan Ulunoyo, Simpang Jalan Sambulu Borowosi, diduga kuat dilakukan oleh An. Duhuli Nduru Alias Amayaa, Naeli Nduru Alias Amakalfin, Faosikhi Nduru Alias Amaatisia.

 Sifunasokhi Halawa menyampaikan telah melaporkan kasus ini ke APH Polsek Lolowau Kabupaten Nias Selatan pada Kamis 15/01/2026, namun hingga saat ini terduga pelaku belum diamankan. Ia merasa tidak nyaman karena pelaku masih berkeliaran.

 Kapolsek Ipda Simon Sitorus SH, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu 21/01/2026, menyampaikan bahwa kasus ini sedang dalam proses pemanggilan saksi.

 Advokat Muda Eprisman Arianjaya Nduru SH, turut angkat bicara terkait laporan Sofunasokhi Halawa, yang mana Polsek Lolowau dinilai tidak ada nyali. "Pasalnya apa tidak cukup bukti yang terduga pelaku yang telah viral di plafon Facebook atau media daring?" tanya Eprisma. Ia juga menyampaikan turut prihatin atas yang menimpa Sofunasokhi Halawa, yang mana sampai saat ini trauma sehingga terancam para pelaku belum diamankan. Harapannya kepada Polsek Lolowau segera usut tuntas dan seret supaya ada efek jera.


Liputan:Red

Editor:FS.B44

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

Magspot Blogger Template

World News

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال