google-site-verification: googleabf52aa23792b5c6.html Dituding Korupsi Dana Desa di Facebook, Kades Tobualo Umbunasi di Nias Selatan Akan Lapor Polisi!

Dituding Korupsi Dana Desa di Facebook, Kades Tobualo Umbunasi di Nias Selatan Akan Lapor Polisi!


Nias Selatan - Kabarkonoha.com

Kepala Desa Tobualo, Kecamatan Umbunasi, berang atas tudingan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2024 hingga 2025 yang dilayangkan oleh sebuah akun Facebook bernama Asarudin Laia. Kades Tobualo Umbunasi menepis tudingan tersebut dan menyatakan akan menempuh jalur hukum jika akun tersebut benar adanya.

 

Isu tak sedap ini beredar luas di media sosial Facebook, membuat Kades Tobualo Umbunasi geram. Ia menilai akun Asarudin Laia tidak bertanggung jawab atas tudingan yang dilontarkannya.

 

"Jika akun ini benar, saya akan menempuh jalur hukum yang berlaku. Ini pencemaran nama baik," tegas  Tobualo Kades Umbunasi kepada Media Kabarkonoha,com Sabtu (24/01/2026).

 

Masyarakat Tobualo bersama BPD Tobualo turut angkat bicara terkait isu ini. Ketua BPD Tobualo, Saroato Laia, menegaskan bahwa selama kepemimpinan Kades Umbunasi dari tahun 2020 hingga saat ini, segala kegiatan desa berjalan lancar.

 "Selama kepemimpinan Kepala Desa Tobualo dari tahun 2020 hingga sekarang, segala kegiatan desa berjalan lancar," tegas Ketua BPD.

Ia menambahkan, kegiatan tahun anggaran 2025 seperti BLT, Ketahanan Pangan, TPT Sanitasi, hingga kegiatan lainnya berjalan transparan dan lancar.

Atas tudingan tersebut, Kades Umbunasi akan menempuh jalur hukum terkait pencemaran nama baik sesuai Pasal 310 Ayat Satu KUHP.

Pasal pencemaran nama baik di Indonesia diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP lama serta Pasal 27 ayat (3) UU ITE (sekarang UU 1/2024) untuk ranah digital, dengan ancaman pidana penjara dan/atau denda. Perbuatan ini melibatkan tuduhan yang merusak kehormatan atau nama baik seseorang yang disebarkan ke umum melalui lisan, tulisan, atau gambar, dengan unsur kesengajaan.

Liputan: Red

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

Magspot Blogger Template

World News

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال