Team Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota Amankan Terduga Pencurian di Asrama SMP Al-Izzah, Tujuh Unit HP Jadi Sasaran - KABAR

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 11 Oktober 2026

Team Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota Amankan Terduga Pencurian di Asrama SMP Al-Izzah, Tujuh Unit HP Jadi Sasaran

 




SORONG, PBD — Kabarkonoha.com — Tim Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial VM atau akrab disapa Valdo, yang juga masuk dalam Target Operasi (TO) Operasi Pekat II Dofior 2026. Penangkapan dilakukan pada Jumat (9/10/2026) malam.

 

Pengamanan terhadap tersangka berlangsung sekitar pukul 22.40 WIT di kawasan Jalan Tanjung Rimoni, Kelurahan Malanu, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong. Langkah ini diambil setelah tim memperoleh informasi yang akurat serta menindaklanjuti hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

 

Peristiwa yang melatarbelakangi penangkapan ini tercatat terjadi pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 03.30 WIT. Saat itu, pelaku diduga memanjat pagar lingkungan SMP Al-Izzah untuk masuk ke area asrama, lalu mencongkel jendela kamar menggunakan obeng. Dari aksinya tersebut, pelaku diduga membawa pergi tujuh unit telepon genggam milik para siswa yang sedang beristirahat.

 

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita satu unit barang bukti berupa telepon genggam jenis Samsung A36 berwarna abu-abu. Sementara enam unit ponsel lainnya yang juga diduga hasil kejahatan masih dalam proses penelusuran.

 

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polresta Sorong Kota, Aiptu Dachlan Anny, S.H., di bawah arahan Wakasat Reskrim Polresta Sorong Kota, Iptu Besli Arwan Lingga, S.Sos.

 

"Terduga pelaku telah mengakui perbuatannya saat diperiksa," ungkap Aiptu Dachlan Anny, S.H., selaku narasumber dalam kegiatan ini.

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai jalur hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus melengkapi berkas penyidikan perkara ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Narasumber:

Kanit Resmob Polresta Sorong Kota — Aiptu Dachlan Anny, S.H.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad