Gubernur Papua Barat Daya Serahkan Sertifikat Tanah untuk Polda Papua Barat Daya - KABAR

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 14 Oktober 2026

Gubernur Papua Barat Daya Serahkan Sertifikat Tanah untuk Polda Papua Barat Daya


 


SORONG, PAPUA BARAT DAYA — Kabarkonoha.comGubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos., secara resmi menyerahkan sertifikat aset tanah kepada Polda Papua Barat Daya. Penyerahan dilakukan langsung kepada Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., pada Rabu (14/10/2026) di Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong. Kegiatan dimulai sekitar pukul 15.00 WIT.

 

Penyerahan dokumen ini merupakan wujud nyata dukungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam mewujudkan tertib administrasi sekaligus memberikan kepastian hukum atas aset tanah yang digunakan untuk operasional dan kebutuhan Polda Papua Barat Daya.

 

Acara ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Sorong, Johny Kamuru, S.H., M.Si.; Penjabat Sekda Provinsi Papua Barat Daya, Drs. Yakob Kareth, M.Si.; serta Ketua MRP Provinsi Papua Barat Daya, Alfons Kambu. Turut hadir unsur Forkopimda, Kepala BPN Kabupaten Sorong, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Biro Pemerintahan, Karo Logistik, dan Dirkrimsus Polda Papua Barat Daya, serta para awak media.

 

Kepastian legalitas atas aset tanah ini menjadi langkah strategis agar pengelolaan aset institusi kepolisian dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Sinergitas antara pemerintah daerah dan Polda Papua Barat Daya pun diharapkan semakin terjalin erat, sehingga pelaksanaan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

 

Narasumber:

Kasubbid Pid Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare

 

Polisi Bersama Masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad