SORONG, PAPUA BARAT DAYA — Kabarkonoha.com — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Papua Barat Daya mengamankan sebanyak 21 ekor burung nuri hitam (Chalcopsitta atra) yang diduga merupakan satwa dilindungi di atas kapal KM Sinabung yang bersandar di Pelabuhan Pelni Sorong, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIT.
Pengamanan ini dilakukan oleh personel Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Papua Barat Daya dalam rangka penindakan dan pengawasan terhadap pengangkutan satwa liar.
Burung-burung tersebut selanjutnya didokumentasikan dan dibuatkan berita acara penemuan barang bukti. Proses serah terima dilakukan oleh Personel Intelair Bripka Israil kepada Plt. Kasi Intelair AKP Imran, S.Sos., disaksikan Kepala Sekuriti KM Sinabung, Asep Supriatna.
Satwa yang diamankan kemudian diserahkan dan dititiprawatkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya. Penyerahan dilakukan oleh AKP Imran, S.Sos., kepada Yohanes Ramba, disaksikan Ketua Tim Gakkum Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Barat Daya, Supriyanto Pryo Jatmiko, S.P. Penitipan ini bertujuan agar satwa mendapatkan penanganan dan perawatan yang tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyelidikan Terus Berjalan
Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Papua Barat Daya akan menindaklanjuti dengan pembuatan Laporan Polisi Model A serta menerbitkan surat perintah penyelidikan guna menelusuri kepemilikan, asal-usul, dan tujuan pengangkutan satwa tersebut. Penanganan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direktur Polairud Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Budy Utomo, S.I.K., menegaskan bahwa penanganan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian menjaga keamanan wilayah perairan sekaligus mendukung perlindungan lingkungan hidup dan kelestarian satwa.
Polda Papua Barat Daya mengimbau masyarakat agar tidak menangkap, memperjualbelikan, mengangkut, maupun memelihara satwa liar yang dilindungi secara tidak sah. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran terkait perdagangan atau pengangkutan satwa liar yang dilindungi.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif. Ditpolairud Polda Papua Barat Daya akan terus melakukan penegakan hukum di wilayah perairan serta bersinergi dengan instansi terkait dalam menjaga kekayaan alam Papua Barat Daya agar tetap lestari.
Narasumber:
Kasubbid Pid Polda Papua Barat Daya
Kompol Jenny S.A. Hengkelare
Polisi Bersama Masyarakat

Tidak ada komentar:
Posting Komentar