Unit Resmob Polres Sorong Selatan Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian - KABAR

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 14 September 2026

Unit Resmob Polres Sorong Selatan Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian

 



SORONG SELATAN — Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Sorong Selatan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian di Kampung Wermit, Distrik Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, pada Sabtu (12/9/2026).

 

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial CMA (17) dan BGYW (16), keduanya berstatus pelajar dan berdomisili di Kampung Wermit, Distrik Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan.

 

Pengamanan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIT setelah tim melakukan penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana pencurian yang masuk ke kepolisian. Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas lebih dulu mengamankan CMA di kediamannya. Saat diperiksa, CMA mengakui bertindak bersama rekannya, BGYW. Tim kemudian mendatangi kediaman BGYW dan turut mengamankannya.

 

Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Sorong Selatan dan diserahkan kepada Unit Pidum untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam–merah, dengan nomor mesin E3R2E-3295057 dan nomor rangka MH3SE88HONJ436014.

 

Pihak kepolisian memastikan seluruh penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik masih mendalami perkara ini guna memperoleh keterangan yang lengkap dan akurat.

 

Narasumber:

Kanit Resmob Polres Sorong Selatan

Ipda Rangga Amard Hutahaen, S.Tr.I.K.

 

Salam Persisi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad