// Polda Papua Barat Daya menangkap 16 orang tersangka dengan 15 kasus Curanmor dan Curas(begal).

Polda Papua Barat Daya menangkap 16 orang tersangka dengan 15 kasus Curanmor dan Curas(begal).



Sorong,kabarkonoha.com- Dalam upaya memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, Polda Papua Barat Daya melaksanakan Press Release Pengungkapan Kasus Curanmor dan Curas (Begal). Dalam acara tersebut, telah diumumkan penanganan 15 kasus dengan 16 tersangka berhasil diamankan.


Kolaborasi antara Polres, Polsek, dan berbagai satuan terkait dipertegas sebagai faktor kunci dalam pengungkapan kasus-kasus ini.


Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 32 unit kendaraan dan sejumlah barang elektronik. Kejahatan kini menggunakan modus yang semakin beragam, termasuk teknik baru dalam pencurian kendaraan dengan mematahkan kunci ganda. Kasus jambret yang kerap menyasar perempuan juga menjadi perhatian, mengingat sering terjadinya insiden di lokasi sepi.


Keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus-kasus ini mendapat perhatian khusus. Sebagian besar dari mereka baru pertama kali terlibat dalam tindak pidana, dan akan melalui proses assessment serta diversi.


Untuk mencegah kejahatan lebih lanjut, patroli gabungan dari berbagai satuan telah dikerahkan sejak 5 Mei. Edukasi kepada masyarakat diperkuat, mengimbau agar lebih waspada saat berkendara dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat mudah dijangkau pelaku.


Penjualan hasil curian yang sering dilakukan melalui platform online seperti Facebook kini diawasi dengan ketat. Strategi untuk merangkul masyarakat di wilayah rawan juga ditingkatkan, guna mencegah rekrutmen pelaku baru.


Polda Papua Barat Daya mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan mengamankan kendaraan mereka di dalam rumah, bukan hanya di dalam pagar, guna menekan angka kejahatan. Dengan penegakan hukum yang tegas dan terukur, diharapkan tercipta rasa aman di tengah masyarakat.


Narsum 

Plt Kabid Humas polda papua barat daya

Kompol jenny s.a hengkelare

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

نموذج الاتصال

Logo

BADAN HUKUM

PT. NURAENI GHANYYU AKBAR
KEMENKUMHAM: AHU-033741.AH.01.30.Tahun 2025
NIB: 1007250002835
REG ID DEWAN PERS: 31902
PSE SIARAN: 10072500028350001

ALAMAT REDAKSI

Kantor Pusat: Jl. Kartini, Jakarta Pusat
Kantor Regional: Jalan H.E.A. Mokodompit, Lorong Anawai, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Hotline: +6285692429343 / 085242447244
Email: redaksikonoha@gmail.com

TERKINI
KABARKONOHA.COM MENYAJIKAN FAKTA DI NEGERI KONOHA +62 • ANEH TAPI NYATA • PEMIRSA TERUS BERSAMA KAMI • INVESTIGASI TAJAM DAN TERPERCAYA •
© 2026 KABAR KONOHA - Media Investigasi Independen.