Kasat Reskrim polres Aimas Iptu Erikson Sitorus, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. bersama tim Resmob menangkap dua orang sindikat pelaku Curanmor di Sorong.


Kabupaten Sorong,- Tim Resmob Malawili Polres Sorong berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Km 10, Kota Sorong, Jumat (22/5/2026). Kedua pelaku diamankan saat diduga hendak melancarkan aksi pencurian sepeda motor di kawasan tersebut.


Penangkapan dilakukan setelah tim Resmob melakukan pemantauan terhadap aktivitas mencurigakan para pelaku. Aparat bergerak cepat sehingga aksi kejahatan berhasil digagalkan sebelum korban mengalami kerugian lebih besar.


Kasat Reskrim Polres Sorong, IPTU Erikson Sitorus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial KY dan JM. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diketahui merupakan pelaku spesialis curanmor yang telah beberapa kali beraksi di wilayah Kota Sorong maupun Kabupaten Sorong.


“Kedua pelaku berinisial KY dan JM diketahui pernah melakukan tindakan curanmor di beberapa titik di wilayah Kota Sorong maupun Kabupaten Sorong,” kata IPTU Erikson Sitorus kepada media ini, Jumat (22/5/2026).


Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe serta satu buah obeng yang digunakan pelaku untuk merusak kontak kunci kendaraan. Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Sorong guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Kasat Reskrim menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat. Polisi juga akan menelusuri sejumlah lokasi yang diduga pernah menjadi sasaran aksi kedua pelaku.


“Selanjutnya akan dilakukan pengembangan penyidikan guna mencari barang bukti dan terduga pelaku lainnya,” ujar IPTU Erikson Sitorus.


Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana curanmor. Menurutnya, masyarakat perlu bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi.


Kasat Reskrim meminta warga memastikan kendaraan diparkir di tempat aman, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan kasus curanmor di wilayah Sorong dapat ditekan.(HmA).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

نموذج الاتصال

Logo

BADAN HUKUM

PT. NURAENI GHANYYU AKBAR
KEMENKUMHAM: AHU-033741.AH.01.30.Tahun 2025
NIB: 1007250002835
REG ID DEWAN PERS: 31902
PSE SIARAN: 10072500028350001

ALAMAT REDAKSI

Kantor Pusat: Jl. Kartini, Jakarta Pusat
Kantor Regional: Jalan H.E.A. Mokodompit, Lorong Anawai, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Hotline: +6285692429343 / 085242447244
Email: redaksikonoha@gmail.com

TERKINI
KABARKONOHA.COM MENYAJIKAN FAKTA DI NEGERI KONOHA +62 • ANEH TAPI NYATA • PEMIRSA TERUS BERSAMA KAMI • INVESTIGASI TAJAM DAN TERPERCAYA •
© 2026 KABAR KONOHA - Media Investigasi Independen.