Forwaka Nias Selatan Resmi Beroperasi,Ketua Forwaka Sumut Dorong Wartawan Membangun Ekonomi Sendiri Tanpa Kompromikan Independensi

 
NIAS SELATAN – Kabarkonoha.com

Ketua Umum Forwaka Sumut Irfandi beserta Sekretaris Forwaka Sumut dan rombongan resmi melantik Ketua Forwaka Nias Selatan Budihati Gowasa beserta jajarannya pada Selasa (28/04/2026) di Gedung Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Selain Budihati Gowasa sebagai Ketua, juga dilantik Wilson Loi sebagai Sekretaris dan Arisman Zalukhu sebagai Bendahara beserta seluruh jajaran pengurusnya.

 
Dalam sambutannya, Budihati Gowasa yang baru dilantik menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua Forwaka Sumut dan seluruh rombongan yang datang dari Sumatera Utara. "Terima kasih kepada Bapak Ketua Forwaka Sumut Irfandi, Abang Tengku Andi, Abang Awal, dan seluruh rekan-rekan yang datang jauh-jauh dari Sumatera Utara. Kehadiran Abang-abang semua membuat acara ini semakin bermakna. 'Walaupun sedikit tapi pedas', semangat buat rekan Forwaka di Gunungsitoli yang luar biasa menghadiri pengukuhan Forwaka Nias Selatan pada hari ini," ucapnya.
 
Ia juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Bapak Edmon Noveri Purba, S.H., M.H. "Terima kasih Pak atas support yang luar biasa, bimbingan, dan kesediaan Bapak menjadi Pembina kami. Jujur kami merasa sedih karena kebersamaan kita hanya terjalin selama 8 bulan. Sebagai anak buah, kami sangat berharap Bapak bisa bertugas di sini lebih lama, bahkan 7 tahun, karena begitu besar perhatian dan bantuan Bapak kepada kami. Terima kasih Pak, Mauliate Godang," ujarnya.
 
Budihati juga mengucapkan terima kasih khusus kepada Abang Billy yang tak henti-hentinya mendukung pembentukan organisasi ini. "Tanpa dukungan Abang, mungkin FORWAKA Nias Selatan belum bisa terbentuk dan terlaksana seperti hari ini," pungkasnya.
 
Dalam sambutannya, Ketua Umum Forwaka Sumut menyampaikan pentingnya menjadikan profesi wartawan sebagai sesuatu yang bermakna. "Sejak era reformasi 1998, kita diberi kepercayaan dan amanah melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hingga hari ini, undang-undang tersebut belum pernah direvisi atau diubah. Namun ironisnya, kita sering kali merasa berdiri di 'ruang hampa'. Kita hanya berada di bawah naungan Dewan Pers, yang kewenangannya sebatas sebagai fasilitator," ujarnya.
 
Menurutnya, profesi wartawan belum sekuat profesi lain yang memiliki organisasi dan payung hukum yang kokoh. "Kita sering kali merasa sendiri. Oleh karena itu, di tahun 2026 ini, di bawah kepemimpinan FORWAKA Nias Selatan Periode 2026-2028, saya berharap kita mereformasi diri. Kita harus berdiri tegak sebagai wartawan profesional yang mandiri. Namun yang tak kalah penting, kita harus mampu menjadikan organisasi ini sebagai pilar peningkatan ekonomi bagi kita sendiri," jelasnya.
 
Ia menegaskan bahwa upaya tersebut tidak melanggar aturan apapun. "Baik itu hukum adat, hukum formal, maupun kode etik jurnalistik. Kita mengembangkan usaha dan potensi organisasi semata-mata untuk memprofesionalkan kawan-kawan jurnalis, khususnya rekan-rekan yang bertugas meliput di lingkungan Kejaksaan, baik di Kota maupun Kabupaten," katanya.
 
Ketua Umum Forwaka Sumut juga menyampaikan bahwa sinergi antara FORWAKA Gunungsitoli dan Nias Selatan sudah sangat baik dan didukung penuh oleh pihak Kejaksaan. "Beliau bahkan berpesan, 'Kasih saya waktu setengah bulan, pasokan akan kita kirim ke Nias Selatan dan Gunungsitoli.' Ini bukti nyata perhatian pemimpin kepada kita," ujarnya.
 
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kajati Sumatera Utara yang telah memberikan dukungan penuh, baik saat acara Halal Bihalal maupun buka puasa bersama, termasuk dukungan untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). "Namun itu baru bagian kecil. Kita harus mencari potensi lain agar pemerataan sertifikasi, baik bagi wartawan maupun Perusahaan Pers, menjadi lebih baik. Dukungan finansial itu harus kita cari dengan cara-cara yang LEGAL, bekerja sama dengan dunia usaha, TANPA mempengaruhi independensi dan kinerja kita sebagai pers yang bebas, profesional, dan tak terikat," jelasnya menegaskan.

Liputan:Red
Redaktur:FS.B44

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

نموذج الاتصال

Logo

BADAN HUKUM

PT. NURAENI GHANYYU AKBAR
KEMENKUMHAM: AHU-033741.AH.01.30.Tahun 2025
NIB: 1007250002835
REG ID DEWAN PERS: 31902
PSE SIARAN: 10072500028350001

ALAMAT REDAKSI

Kantor Pusat: Jl. Kartini, Jakarta Pusat
Kantor Regional: Jalan H.E.A. Mokodompit, Lorong Anawai, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Hotline: +6285692429343 / 085242447244
Email: redaksikonoha@gmail.com

TERKINI
KABARKONOHA.COM MENYAJIKAN FAKTA DI NEGERI KONOHA +62 • ANEH TAPI NYATA • PEMIRSA TERUS BERSAMA KAMI • INVESTIGASI TAJAM DAN TERPERCAYA •
© 2026 KABAR KONOHA - Media Investigasi Independen.