Aksi Damai Warga Muara Sahung Desak Penuntasan Kasus Anak di Bawah Umur

Foto: Ratusan warga Muara Sahung menggelar aksi damai di Kaur, mendesak penuntasan kasus anak di bawah umur dan transparansi proses hukum.

 KAUR, kabarkonoah.com – Ratusan warga Muara Sahung bersama keluarga korban menggelar aksi damai di tiga titik berbeda, Rabu (8/4/2026), menuntut kejelasan dan keadilan atas kasus anak di bawah umur yang sebelumnya dimenangkan tersangka melalui praperadilan.

Aksi pertama berlangsung di depan Polres Kaur. Massa bergerak tertib dan kondusif sambil menyuarakan tuntutan agar pihak kepolisian kembali menindaklanjuti kasus tersebut.

Koordinator lapangan, Jonsi Heranwasa, dalam orasinya meminta kepolisian segera melakukan penangkapan ulang terhadap tersangka.

“Kami meminta Polres Kaur menindak ulang tersangka yang sebelumnya menang praperadilan di Pengadilan Negeri Bintuhan,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Kaur, Alam Bawono, turun langsung menemui massa. Ia menyampaikan komitmen untuk mengawal dan menuntaskan perkara secara adil.

Foto: Masa Aksi

“Ini akan kami tindak dengan seadil-adilnya,” ujarnya di hadapan peserta aksi.

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Kaur, Thomson, yang mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima perintah untuk membuka kembali penyidikan. Ia juga menyebut berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kaur untuk proses lebih lanjut hingga ke pengadilan.

Usai dari Polres, massa melanjutkan aksi ke Pengadilan Negeri Kaur. Di lokasi ini, demonstran menuntut agar proses persidangan dilakukan secara terbuka dan transparan.

Massa juga meminta penjelasan terkait dikabulkannya praperadilan yang membuat tersangka sebelumnya bebas. Bahkan, mereka mendesak untuk bertemu langsung dengan hakim yang memutus perkara tersebut.

Pihak pengadilan akhirnya membuka ruang dialog dengan menerima lima perwakilan massa dan keluarga korban yang turut didampingi awak media. Dalam pertemuan itu, dijelaskan dasar hukum putusan praperadilan.

Situasi sempat memanas ketika perwakilan massa bersikeras ingin bertemu langsung dengan hakim. Namun setelah koordinasi berjalan kondusif, Ketua Pengadilan bersama hakim yang bersangkutan akhirnya bersedia menerima perwakilan massa untuk berdiskusi secara terbuka.

Aksi berlangsung damai hingga selesai. Masyarakat berharap proses hukum berjalan jujur, transparan, dan mampu memberikan keadilan bagi korban, khususnya dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur (andika)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

نموذج الاتصال

Logo

BADAN HUKUM

PT. NURAENI GHANYYU AKBAR
KEMENKUMHAM: AHU-033741.AH.01.30.Tahun 2025
NIB: 1007250002835
REG ID DEWAN PERS: 31902
PSE SIARAN: 10072500028350001

ALAMAT REDAKSI

Kantor Pusat: Jl. Kartini, Jakarta Pusat
Kantor Regional: Jalan H.E.A. Mokodompit, Lorong Anawai, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Hotline: +6285692429343 / 085242447244
Email: redaksikonoha@gmail.com

TERKINI
KABARKONOHA.COM MENYAJIKAN FAKTA DI NEGERI KONOHA +62 • ANEH TAPI NYATA • PEMIRSA TERUS BERSAMA KAMI • INVESTIGASI TAJAM DAN TERPERCAYA •
© 2026 KABAR KONOHA - Media Investigasi Independen.