Tapanuli Tengah – Kabarkonoha.com
Tim Inafis Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Polsek Sibabangun sedang melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat seorang laki-laki di dalam kamar kios berlokasi di Lingkungan VI, Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah.
ket:Foto Tim Inafis Bersama Kapolsek Sibabangun Tapteng Melakukan olah Tempat kejadian perkara ( TKP).
Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 10.25 WIB. Korban diidentifikasi sebagai Rusiakup (38), seorang wiraswasta sekaligus tukang pijat refleksi yang juga merupakan warga setempat.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikal, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Sibabangun IPTU Totok CW, SH, mengonfirmasi bahwa penemuan bermula dari informasi keluarga korban. Personel Polsek Sibabangun bersama tim INAFIS segera meluncur ke lokasi kejadian (TKP) setelah menerima laporan.
"Setibanya personel di TKP, jenazah korban telah dipindahkan oleh pihak keluarga ke kediaman orang tua korban untuk disemayamkan," ungkap Kapolsek Sibabangun.
Meski jenazah telah dipindahkan, pihak kepolisian tetap melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Beberapa barang yang diamankan antara lain:
Pakaian milik korban (kemeja hitam dan celana pendek jeans)
Satu buah jam tangan merek D-Ziner dan sepasang sandal
Satu set kunci dan gembok
Kasur busa dan bantal yang memiliki bercak darah
Terkait penyebab kematian, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan medis awal (visum luar). Hasil sementara menunjukkan adanya indikasi benturan benda tumpul pada bagian kepala. Polisi juga mencatat bahwa dua unit ponsel milik korban tidak ditemukan di lokasi kejadian.
IPTU Totok CW menambahkan bahwa pihak kepolisian telah berkomunikasi dengan keluarga korban mengenai prosedur autopsi. "Kami menghormati keputusan pihak keluarga, terutama ibu kandung korban, yang menyatakan keikhlasan dan memilih untuk tidak melakukan autopsi. Hal tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi," jelasnya.
Meskipun proses autopsi tidak dilakukan atas permintaan keluarga, Polsek Sibabangun menegaskan bahwa proses penyelidikan dan pendalaman kasus tetap berjalan sesuai prosedur hukum untuk memastikan penyebab pasti peristiwa ini. Garis polisi telah dipasang di lokasi kejadian, dan sejumlah saksi tengah dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara.
Sumber : Humas Polres Tapanuli Tengah
Liputan: Redaktur