// Keadilan Belum Terwujud,Kasus Pembunuhan Siswi SMK 1 Alasa Talumuzoi Belum Jelas, Team Libas Minta Intervensi Polda Sumut

Keadilan Belum Terwujud,Kasus Pembunuhan Siswi SMK 1 Alasa Talumuzoi Belum Jelas, Team Libas Minta Intervensi Polda Sumut


Sumut -- Kabarkonoha.com

Kasus pembunuhan yang menimpa seorang siswi di SMK Negeri 1 Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum menemukan titik terang. Pelaku kejahatan tersebut belum berhasil diungkap maupun ditangkap oleh kepolisian setempat.
 
Menyikapi kondisi tersebut, Elwin Ndruru selaku Ketua Umum Organisasi Team Libas (Light Independent Bersatu-Indonesia) menyampaikan tanggapan resmi. Ia menilai proses penanganan kasus yang dilakukan oleh Polres Nias berjalan lambat dan belum memberikan hasil yang memuaskan. Keterlambatan ini dinilai telah menimbulkan kekhawatiran mendalam di tengah masyarakat, terutama bagi keluarga korban yang sangat mengharapkan keadilan segera ditegakkan.
 
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Hingga kini pelaku belum ditemukan, dan masyarakat pun mulai mempertanyakan kinerja penanganan kasus ini,” ujar Elwin Ndruru.
 
Melihat situasi tersebut, pihaknya meminta agar penanganan kasus ini segera diambil alih oleh Polda Sumatera Utara. Menurutnya, langkah ini dianggap perlu karena kasus pembunuhan membutuhkan penanganan yang lebih mendalam serta dukungan sumber daya dan tenaga ahli yang lebih lengkap, yang dinilai belum memadai pada tingkat kepolisian resor.
 
“Kami berharap dengan diambil alihnya penanganan oleh Polda Sumut, proses penyelidikan dapat berjalan lebih cepat, profesional, dan tuntas. Keadilan untuk korban harus segera terwujud, serta rasa aman masyarakat di wilayah Nias Utara harus segera dipulihkan kembali,” tegasnya.
 
Lebih lanjut, Team Libas menyatakan siap mengawal seluruh proses hukum ini agar berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Liputan:Red
Redaktur:FS.B44

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

نموذج الاتصال

Logo

BADAN HUKUM

PT. NURAENI GHANYYU AKBAR
KEMENKUMHAM: AHU-033741.AH.01.30.Tahun 2025
NIB: 1007250002835
REG ID DEWAN PERS: 31902
PSE SIARAN: 10072500028350001

ALAMAT REDAKSI

Kantor Pusat: Jl. Kartini, Jakarta Pusat
Kantor Regional: Jalan H.E.A. Mokodompit, Lorong Anawai, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Hotline: +6285692429343 / 085242447244
Email: redaksikonoha@gmail.com

TERKINI
KABARKONOHA.COM MENYAJIKAN FAKTA DI NEGERI KONOHA +62 • ANEH TAPI NYATA • PEMIRSA TERUS BERSAMA KAMI • INVESTIGASI TAJAM DAN TERPERCAYA •
© 2026 KABAR KONOHA - Media Investigasi Independen.