SORONG,Kabarkonoha.com- Aparat kepolisian berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku dalam kasus pembunuhan yang menewaskan dua tenaga kesehatan (nakes) di wilayah Kabupaten Tambrauw. Penanganan kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat.
Hal tersebut disampaikan Bidang Humas Polda Papua Barat Daya bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum dalam rilis resmi di Mapolda, Sorong, Kamis (19/3/2026).
Sebanyak 12 terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TY (28), LY (58), SY (18), AY (44), MY (29), BY, AY, TY, WY (49), PY (49), YJ, dan DJ. Penangkapan dilakukan dalam operasi kepolisian pasca insiden tragis tersebut.
Dari hasil penindakan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh unit senapan angin, tujuh bilah parang, serta barang bukti lain yang saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Pasca penangkapan, aparat gabungan TNI–Polri juga melakukan penyisiran di wilayah Distrik Bamusbama untuk memastikan situasi keamanan tetap terkendali dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Junov Siregar, mengatakan bahwa seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan serta peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Saat disinggung mengenai dugaan keterkaitan para pelaku dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau gerakan separatis, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Proses pemeriksaan masih berlangsung. Status mereka saat ini masih sebagai saksi. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujar Dirkrimum Polda PBD.
Para terduga pelaku berpotensi dijerat dengan pasal terkait pengeroyokan dan pembunuhan berencana sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila unsur pidana terpenuhi.
Sementara itu, kondisi keamanan di Kabupaten Tambrauw dilaporkan tetap aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan normal, meskipun aparat gabungan masih disiagakan di sepanjang jalur Sorong–Tambrauw sebagai langkah antisipasi.
Tags
HUKUM