google-site-verification: googleabf52aa23792b5c6.html Polda Papua Barat Daya memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja 8 Kg.

Polda Papua Barat Daya memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja 8 Kg.

Kabarkonoha.com_SORONG – Kepolisian Daerah Papua Barat Daya memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 7.968 gram atau kurang lebih 8 kilogram hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika dalam beberapa waktu terakhir.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di Markas Polda Papua Barat Daya, Kota Sorong, Selasa (9/3/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Gatot Haribowo S.I.K., M.AP. dan didampingi Wakapolda Kombes Pol Semmy Ronny Tabhaa S.E., serta para pejabat utama di lingkungan Polda Papua Barat Daya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan kejaksaan serta Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya.

Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Papua Barat Daya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan sesuai prosedur yang berlaku serta disaksikan langsung oleh para pejabat yang hadir.

Polda Papua Barat Daya menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba.

Dengan pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

Magspot Blogger Template

World News

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال