Jakarta Selatan – Kabarkonoha.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Operasi senyap yang dilakukan pada Jumat (13/3/2026) menjaring total 27 orang dan diduga berkaitan dengan pusaran korupsi pada sejumlah proyek di wilayah Kabupaten Cilacap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penemuan uang tunai tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. Ia menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami apakah uang tunai yang disita merupakan aliran dana Tunjangan Hari Raya (THR) atau terkait dengan pelicin proyek.
"Barang bukti yang diamankan salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai rupiah. Saat ini kita sedang mendalami dugaan apakah uang tersebut terkait dengan THR atau hal lain," ujar Budi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah secara singkat mengkonfirmasi kabar penangkapan Bupati Cilacap. Lebih rinci, Budi menjelaskan bahwa puluhan pihak yang terjaring dalam operasi ini berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari penyelenggara negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga pihak swasta.
"Kami mengamankan 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap. Tidak ada unsur Wakil Bupati yang diamankan dalam operasi kali ini," jelasnya.
Penindakan ini dilakukan berdasarkan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi yang melibatkan kepala daerah setempat terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Cilacap.
"Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap," ungkap Budi.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan awal secara intensif di Cilacap sebelum dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki tenggat waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
"Ini masih dilakukan pemeriksaan di sana, nanti akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk pemeriksaan lebih mendalam. Kami akan segera menyampaikan progres selanjutnya," ujar Budi.
Sebagai informasi, Syamsul Auliya Rachman merupakan kepala daerah yang baru menjabat selama satu tahun. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Kabupaten Cilacap ini dilantik secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 20 Februari 2025 untuk mengemban masa jabatan 2025–2030.
Dilansir: Tribunnews
Redaktur:FS.B44