google-site-verification: googleabf52aa23792b5c6.html Kasus Pengancaman Sofunasokhi Halawa di Ulunoyo Status, Polisi Segera Gelar Perkara!

Kasus Pengancaman Sofunasokhi Halawa di Ulunoyo Status, Polisi Segera Gelar Perkara!


Nias Selatan - Kabarkonoha.com

Kasus pengancaman yang dialami Sofuna Sokhi Halawa, warga Desa Sambulu, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan, menunjukkan perkembangan positif. Polsek Lolowau telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada korban, menginformasikan bahwa kasus tersebut akan segera memasuki tahap gelar perkara.

 

Dalam SP2HP Nomor SP2HP/40/II/RES.1.6/2026 yang dikeluarkan pada tanggal 02 Februari 2026, dijelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Lolowau telah melakukan serangkaian proses penyelidikan secara profesional dan prosedural, termasuk mengirimkan undangan wawancara/klarifikasi dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi.

 

Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan wawancara/klarifikasi kepada Sofuna Sokhi Halawa dan saksi Eduardus Eka Aknindo Halawa serta saksi Satilia Laia alias Ina Hilton. Namun, karena terdapat perbedaan keterangan perihal waktu kejadian, telah dilakukan konfrontasi saksi dengan saksi, tetapi Satilia Laia alias Ina Hilton tidak menghadiri konfrontasi tersebut.

 

Selain itu, penyidik juga telah mengirimkan surat undangan wawancara/klarifikasi ke I dan ke II terhadap terlapor Faosokhi Ndruru alias Ama Atisia, Naeli Ndruru alias Ama Calvin, dan Duhuli Ndruru alias Ama Ya'a. Namun, para terlapor tidak menghadiri jadwal pemeriksaan tanpa pemberitahuan atau konfirmasi.

 

Penyidik Unit Reskrim Polsek Lolowau juga telah menerima resume medis dari Puskesmas Ulunoyo dan Visum et Repertum dari Puskesmas Hilisalawa'ahe.

 

Berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik telah menjadwalkan pelaksanaan gelar perkara laporan pengaduan Sofuna Sokhi Halawa di Polres Nias Selatan pada hari Rabu tanggal 4 Februari 2026 pukul 10.00 WIB. Gelar perkara ini bertujuan untuk mendapatkan saran dan petunjuk mengenai status laporan pengaduan dari peserta dan pimpinan gelar.

 

Pihak kepolisian mengharapkan agar Sofuna Sokhi Halawa dapat terus berkoordinasi, membantu, dan mendukung setiap tahapan penyelidikan yang dilakukan.

 

Dengan adanya perkembangan ini, diharapkan kasus pengancaman yang dialami Sofuna Sokhi Halawa dapat segera diselesaikan dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Liputan:Red

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

Magspot Blogger Template

World News

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال