Nias Selatan - Kabarkonoha.com
Penanganan kasus penganiayaan yang menimpa Sofunasokhi Halawa, warga Desa Sambulu, Kecamatan Ulunoyo, Nias Selatan, menuai sorotan tajam dari publik. Pasalnya, korban merasa terancam keselamatannya karena pelaku masih berkeliaran bebas.
Awak Media Kabarkonoha.com mewawancarai korban, Sofunasokhi Halawa, yang menyampaikan permohonan mendesak kepada pihak kepolisian agar segera memberikan perlindungan.
"Bapak polisi Lolowau, Bapak Kanit Lolowau, Bapak polisi Lolowau, Pak, aku memohon kepada Bapak, aku mengasih tahu kepada Bapak bahwa hidup, bahwa hidup saya sekarang sudah terancam, Pak," ujar Sofunasokhi dengan nada cemas.
Sofunasokhi mengaku tidak bisa beraktivitas seperti biasa karena merasa takut keluar rumah atau pergi ke ladang untuk mencari nafkah. Ia menduga, ancaman tersebut berkaitan dengan kasus penganiayaan yang dialaminya.
"Disebabkan oleh pelaku, pelaku yang menanya saya lagi berkeliaran, Pak sehingga saya tidak bisa ke ladang Pak, tidak bisa kemana-mana Pak untuk mencari makanan saya, Pak, aku mau minta bantu Pak sama Bapak supaya mereka diamankan, Pak," lanjutnya.
Sofunasokhi juga mempertanyakan lambatnya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian.
"Kenapa lama kali proses masalah ini diamankan oleh Bapak Kapolsek Lolowau? Aku minta bantu, Pak, aku minta tolong, Pak, situlah permintaan saya sama Bapak Lolowau," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Lolowau terkait permohonan perlindungan dari Sofunasokhi Halawa.
Liputan:Red
Redaktur:FS.B44

