Pasawaran, kabarkomoha.com – Dugaan aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, kembali menjadi sorotan. Seorang aktivis pemerhati hukum mendesak Panglima TNI untuk turun tangan menyelidiki dugaan keterlibatan oknum TNI Angkatan Laut (AL) dalam praktik ilegal tersebut.
Menurut aktivis tersebut, kembali beroperasinya gudang bekas lokasi kebakaran tahun lalu menunjukkan lemahnya penegakan hukum serta kuatnya dugaan adanya pihak yang membekingi aktivitas penimbunan solar subsidi.
“Kami menduga kuat ada keterlibatan oknum aparat, termasuk dari unsur TNI AL. Ini harus diusut secara transparan agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujarnya, Jumat (23/01/2026).
Ia menegaskan bahwa praktik penimbunan BBM subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan warga sekitar.
“Gudang itu pernah terbakar dan menimbulkan trauma masyarakat. Sekarang justru beroperasi lagi. Ini sangat meresahkan dan berpotensi memicu bencana serupa,” katanya.
Aktivis tersebut meminta Panglima TNI segera memerintahkan penyelidikan internal terhadap dugaan keterlibatan oknum prajurit, sekaligus memastikan tidak ada pembiaran terhadap mafia BBM.
“Kami ingin negara hadir melindungi rakyat, bukan membiarkan mafia energi terus bermain,” tegas salah satu aktivis Nasional yang tidak bersedia disebut namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak TNI AL maupun aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut. (***)
