Pelalawan, Riau - Kabarkonoha.com
Dugaan penganiayaan terhadap warga oleh sejumlah security PT Sari Lembah Subur (SLS) kembali mencuat setelah ramai diberitakan berbagai media online. Tim investigasi KhabarTerkini.co dan Burkas.id melakukan penelusuran langsung dan mewawancarai salah satu korban, Indra, warga Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (11/12/2025).
Indra menuturkan bahwa ia bersama beberapa warga mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan mediasi terkait aktivitas penggalian parit yang diduga dilakukan PT SLS di lahan yang masih berstatus sengketa. Namun, sebelum dialog dimulai, mereka dihadang oleh sekelompok security perusahaan.
Menurut Indra, lima orang security yang tidak ia kenal tiba-tiba melakukan pengeroyokan hingga ia terjatuh ke dalam parit kanal. Ia mengaku dipukul di bagian pipi kiri serta diinjak pada punggung dan leher, membuatnya tidak mampu memberikan perlawanan.
"Kami datang untuk mediasi, bukan mencari keributan. Tapi tiba-tiba saya dihadang, dipukul, dan diinjak hingga jatuh," ujar Indra. Ia menambahkan, di tengah insiden tersebut ada satu security yang berusaha menolong dan membawanya menjauh dari para pelaku.
Padahal, sehari sebelum kejadian, mediasi telah dilakukan di kantor Camat Pangkalan Lesung dan disepakati bahwa pihak perusahaan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apa pun di lahan yang masih disengketakan. Namun warga menilai PT SLS mengabaikan kesepakatan tersebut, hingga memicu ketegangan di lapangan.
Akibat penganiayaan yang dialaminya, Indra telah resmi membuat laporan ke Polres Pelalawan pada Selasa malam (10/12/2025).
Saksi mata, Leman, menguatkan keterangan tersebut. Ia menilai tindakan para security sudah melampaui batas kewenangan. "Saya melihat sendiri warga dipukul. Mereka pakai tangan, tapi jumlahnya banyak. Ini sudah keterlaluan," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Humas PT Sari Lembah Subur belum memberikan keterangan resmi meski telah beberapa kali dihubungi tim investigasi.
Masyarakat Desa Genduang berharap aparat penegak hukum, baik Polsek Pangkalan Lesung maupun Polres Pelalawan, bertindak tegas dalam menangani kasus ini. Warga menegaskan bahwa keselamatan masyarakat lokal harus menjadi prioritas dalam penyelesaian konflik antara perusahaan dan warga.
Sumber: IMO
Liputan:FS.B44
