NIAS SELATAN, KABARKONOHA.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nias Selatan menyampaikan Hak Jawab resmi atas pemberitaan media Kabarkonoha.com yang dimuat pada 09 Maret 2026 dengan judul “Waow..!! Isu Kerjasama Media di Nias Selatan Memanas, Kadis Kominfo Sebut Sekda Tak Paham Aplikasi.”
Melalui surat resmi bernomor 500.12/143/Diskominfo/2026, Kominfo Nias Selatan menilai bahwa pemberitaan tersebut tidak memenuhi prinsip jurnalistik, khususnya terkait verifikasi, akurasi, dan keberimbangan informasi.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Selatan, Ridho Aeska A.Fau,.SSTP.,MAP, disebutkan bahwa wartawan media tersebut tidak pernah melakukan wawancara, klarifikasi, maupun konfirmasi kepada pihak Kominfo sebelum berita dipublikasikan.
Selain itu, Kominfo juga menegaskan bahwa sejumlah kutipan pernyataan yang dimuat dalam berita tersebut tidak pernah disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo sebagaimana ditulis dalam pemberitaan.
“Isi pemberitaan hanya bersumber dari satu pihak sehingga tidak memenuhi prinsip keberimbangan informasi atau cover both sides sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik,” demikian bunyi keterangan dalam surat tersebut. Selasa, (10/32026)
Kominfo Nias Selatan menegaskan bahwa pihaknya menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun setiap produk jurnalistik diharapkan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, akurasi, serta verifikasi yang berimbang.
Terkait isu kerja sama media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Kominfo menegaskan bahwa seluruh mekanisme kerja sama dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalitas.
Dalam surat tersebut, Kominfo juga meminta kepada redaksi Kabarkonoha.com untuk:
Memuat Hak Jawab resmi dari Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Nias Selatan secara utuh dan proporsional.
Melakukan koreksi atau klarifikasi atas pemberitaan dimaksud agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kominfo berharap ke depan hubungan antara pemerintah daerah dan media dapat tetap berjalan dengan baik melalui komunikasi yang terbuka dan profesional, sehingga informasi yang diterima masyarakat benar-benar berdasarkan fakta yang akurat.
Redaksi
