NIAS SELATAN –Kabarkonoha.com
Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang digelar di Ruang Meeting Kantor Bupati Nias Selatan, Senin (15 Desember 2025). Rakor tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD sebagai forum strategis dalam menyatukan langkah dan memperkuat kinerja pemerintahan daerah.
Dalam arahannya, Bupati Sokhiatulo Laia menyampaikan bahwa rakor mingguan ini merupakan agenda rutin yang sangat penting sebagai media monitoring dan evaluasi terhadap progres pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2025. Selain itu, rakor juga menjadi wadah untuk merumuskan kebijakan serta solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi OPD di lapangan agar kinerja pemerintahan terus mengalami peningkatan.
Bupati secara tegas menekankan kepada seluruh Kepala OPD beserta jajaran agar senantiasa bekerja dengan disiplin, profesional, dan menjunjung tinggi integritas. Ia mengingatkan agar seluruh aparatur sipil negara menghindari segala bentuk pungutan liar (pungli) serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berdampak buruk bagi diri sendiri dan institusi pemerintahan.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat serta menjadi indikator utama keberhasilan kinerja OPD di Kabupaten Nias Selatan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga meminta laporan terkait progres tindak lanjut atas pengaduan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa. Ia menginstruksikan agar Inspektorat Kabupaten Nias Selatan dapat menyampaikan hasil pemeriksaan dan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan kepada pimpinan daerah secara berkala.
Selain itu, Bupati turut menyoroti progres tindak lanjut penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, termasuk proses penetapan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu. Ia berharap agar seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Rakor tersebut juga membahas tindak lanjut hasil peninjauan terhadap sejumlah titik longsor yang sebelumnya telah dilakukan. Bupati meminta OPD terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam penanganan dan mitigasi bencana guna meminimalkan risiko serta dampak bagi masyarakat, terutama di wilayah rawan longsor.
Terkait dampak bencana alam banjir dan longsor yang menyebabkan kenaikan harga serta kelangkaan sejumlah kebutuhan pokok di pasaran, khususnya tabung gas Elpiji 3 kilogram, Bupati menginstruksikan dinas terkait untuk turun langsung ke lapangan. Ia juga meminta agar kegiatan Gerakan Pangan Murah terus digencarkan, meliputi komoditas Elpiji 3 Kg, beras, minyak goreng, dan gula, demi menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat Nias Selatan.
Rakor OPD ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Selatan Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M., Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretariat Daerah, seluruh Kepala OPD lingkup Pemkab Nias Selatan, serta para Kepala Bagian Sekretariat Daerah.
Liputan: Red