Karyawan PT Graha Permata Hijau Mogok Kerja, Tuntut Realisasi Kesepakatan dengan Perusahaan


ROKAN HULU, Riau – Kabarkonoha.com

Para karyawan perusahaan PT Graha Permata Hijau (GPH) yang tergabung dalam PB Serbundo menggelar aksi unjuk rasa mogok kerja di depan kantor kebun PT Graha Permata Hijau pada tanggal 26 November 2025, mulai pukul 08:00 WIB hingga 16:00 WIB.

Aksi ini dilakukan karena pihak pimpinan perusahaan PT GPH dinilai tidak merealisasikan kesepakatan yang telah disepakati bersama di kantor DPRD Komisi III Rokan Hulu.

Meskipun sudah beberapa kali dilakukan Bipartit di perusahaan untuk menanyakan hasil mediasi tersebut, namun tidak ada jawaban dari pihak pimpinan perusahaan. Hal ini membuat PB Serbundo sebagai wadah karyawan perusahaan PT GPH tidak tinggal diam atas poin-poin yang sudah disahkan oleh DPRD Rokan Hulu beserta Transmigrasi Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi.


Hingga saat ini, belum ada jawaban dari pihak pimpinan perusahaan PT GPH terkait 14 poin hak normatif buruh karyawan perusahaan PT GPH yang belum terealisasi.

 Sudah dua kali RDP (Rapat Dengar Pendapat) digelar di kantor DPRD Komisi III Rokan Hulu dan sudah berkali-kali dilakukan Bipartit di perusahaan dan Disnaker Kabupaten Rokan Hulu, namun belum ada jawaban dari pihak pimpinan perusahaan PT GPH.

Para karyawan berharap agar ada titik terang demi kesejahteraan buruh karyawan perusahaan PT Graha Permata Hijau.

 

Liputan.F.Buulolo

Redaktur.FS.B44

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال