Aktivis Hukum Akan Laporkan Rustam dan Mantan Kapolsek Sausapor Ipda Yehezkiel Christopher Hasiholan Manurung, S.Tr.K ke Propam Mabes Polri

 

Bakal Serahkan Rekaman Dugaan Keterlibatan Dua Oknum Polisi dalam Ilegal Mining di Tambrauw

Jakarta, KABARKONOHA.COM – Seorang aktivis hukum menyatakan siap melaporkan dua oknum anggota kepolisian, yaitu Rustam dan mantan Kapolsek Sausapor Ipda Yehezkiel Christopher Hasiholan Manurung, S.Tr.K, ke Propam Mabes Polri atas dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas illegal mining di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.

Aktivis tersebut menyebut telah mengantongi rekaman percakapan, serta beberapa dokumen lain yang diduga menguatkan indikasi adanya keterlibatan kedua oknum polisi dalam aktivitas tambang emas tanpa izin di wilayah adat.

“Kami akan resmi melayangkan laporan dalam waktu dekat. Bukti berupa rekaman sudah kami siapkan,” ujarnya. (21/11/2025) 

Pelapor berharap Propam Mabes Polri dapat memproses laporan tersebut secara transparan demi menjaga integritas aparat dan melindungi masyarakat Tambrauw dari praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan.

REDAKSI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال