// Polresta Sorong Kota Tegaskan Insiden KM 9 Bukan Aksi Begal, Melainkan Kecelakaan Lalu Lintas Murni

Polresta Sorong Kota Tegaskan Insiden KM 9 Bukan Aksi Begal, Melainkan Kecelakaan Lalu Lintas Murni

 


Kota Sorong,Kabarkonoha.com– Menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aksi begal di kawasan Jalan Basuki Rahmat KM 9, tepatnya di depan Dealer Daihatsu, Kota Sorong, Satlantas Polresta Sorong Kota menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana begal, melainkan kecelakaan lalu lintas (laka murni).


Kasat Lantas Polresta Sorong Kota AKP Priskila Sangkek, S.Tr.K., S.I.K. melalui Kanit Gakkum Ipda Aminuddin menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan awal, serta keterangan saksi, insiden yang terjadi pada Jumat, 19 Juni 2026 sekitar pukul 05.30 WIT merupakan kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor.


Dijelaskan bahwa sepeda motor Yamaha Mio M3 yang dikendarai J.Y. (20), berboncengan dengan seorang penumpang yang masih dalam penyelidikan, bergerak dari arah Jalan Melati Raya menuju Kota Sorong dengan cara melawan arus. Saat bersamaan, sepeda motor Honda Revo tanpa TNKB yang identitas pengendaranya masih dalam penyelidikan melaju dari arah Kota Sorong menuju Kilometer. Kedua kendaraan kemudian bertabrakan di depan Dealer Daihatsu KM 9.


Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Revo mengalami luka berat, sedangkan pengendara Yamaha Mio M3 mengalami luka pada bagian kepala dan kaki. Keduanya langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, kendaraan yang terlibat telah diamankan di Kantor Satlantas Polresta Sorong Kota sebagai barang bukti guna kepentingan penyidikan.


Ipda Aminuddin menegaskan, hingga saat ini tidak ditemukan fakta maupun bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana begal sebagaimana informasi yang beredar di media sosial. Proses penyelidikan tetap dilakukan untuk melengkapi administrasi penyidikan serta memastikan seluruh fakta penyebab kecelakaan.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Masyarakat diminta untuk mengedepankan informasi resmi dari kepolisian agar tidak menimbulkan keresahan maupun opini yang menyesatkan.


Polresta Sorong Kota juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta meningkatkan kewaspadaan demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.


Narasumber 

Kanit gakum 

Iptu aminuddin

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

نموذج الاتصال

Logo

BADAN HUKUM

PT. NURAENI GHANYYU AKBAR
KEMENKUMHAM: AHU-033741.AH.01.30.Tahun 2025
NIB: 1007250002835
REG ID DEWAN PERS: 31902
PSE SIARAN: 10072500028350001

ALAMAT REDAKSI

Kantor Pusat: Jl. Kartini, Jakarta Pusat
Kantor Regional: Jalan H.E.A. Mokodompit, Lorong Anawai, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Hotline: +6285692429343 / 085242447244
Email: redaksikonoha@gmail.com

TERKINI
KABARKONOHA.COM MENYAJIKAN FAKTA DI NEGERI KONOHA +62 • ANEH TAPI NYATA • PEMIRSA TERUS BERSAMA KAMI • INVESTIGASI TAJAM DAN TERPERCAYA •
© 2026 KABAR KONOHA - Media Investigasi Independen.