Buton Utara, KabarKonoha.Com – Teka-teki penanganan kasus dugaan korupsi dana publikasi di Sekretariat DPRD Buton Utara (Butur) senilai Rp4,7 Miliar kini memasuki fase krusial. Pasca pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra pada pertengahan April lalu, desakan agar kepolisian segera menetapkan tersangka terus mengalir deras.
Advokat senior Mawan secara tegas meminta Polda Sultra untuk tidak mengulur waktu dan segera mengumumkan hasil pemeriksaan kepada publik. Menurutnya, transparansi adalah kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Bumi Anoa tidak luntur.
Penyidik Diduga Sudah Kantongi Nama - Nama Tersangka
Informasi yang beredar di lingkup hukum Polda Provinsi Sulawesi Tenggara, menyebutkan bahwa tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra sebenarnya telah mengantongi nama - nama yang menjadi target operasi (TO) atau calon kuat tersangka dalam pusaran kasus ini.
"Kami mendengar kabar bahwa penyidik sudah memiliki progres yang sangat signifikan, bahkan nama - nama yang bertanggung jawab diduga sudah dikantongi. Jika benar demikian, kami mendesak agar segera diumumkan. Jangan ada keraguan, apalagi sampai terpengaruh intervensi dari pihak luar," tegas Mawan.
Anggaran Fantastis: "Logika Publik Terluka"
Mawan juga menyoroti nilai Rp4,7 Miliar yang hanya dialokasikan untuk pos publikasi dalam satu tahun anggaran. Baginya, angka tersebut sangat melukai logika publik jika dibandingkan dengan output yang dihasilkan.
"Anggaran sebesar itu sangat fantastis. Masyarakat Buton Utara tentu bertanya-tanya, media mana yang dipakai dan apa dampaknya bagi daerah? Jika anggaran sebesar ini tidak bisa dibuktikan secara fisik pengerjaannya, maka ini jelas merupakan pengkhianatan terhadap uang rakyat," tambahnya.
Polda Sultra Diminta Tegak Lurus
Publik kini menaruh harapan besar pada pundak Kapolda Sultra melalui jajaran Krimsus untuk membongkar kasus ini secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya. Ada kekhawatiran dari masyarakat akan adanya intervensi kekuatan politik atau pihak luar mengingat kasus ini berkaitan dengan lembaga legislatif.
"Kami meminta Polda Sultra tetap tegak lurus. Jangan sampai kasus yang bernilai miliaran ini 'masuk angin' seperti yang diduga terjadi sebelumnya. Siapa pun yang terlibat, baik itu oknum pejabat di Sekwan maupun pihak ketiga, harus dimintai pertanggungjawaban di depan hukum," pungkasnya.
Hingga kini, publik masih menanti rilis resmi dari Polda Sultra mengenai status hukum perkara tersebut. Kepastian status tersangka diharapkan menjadi kado bagi supremasi hukum di Sulawesi Tenggara, khususnya dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Buton Utara (***)