Nias Selatan -Kabarkonoha.com
Investigasi mendalam yang dilakukan tim awak media Investigasifakta.com, Kabarkonohan.com, dan Lensamata.id mengungkap dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pembangunan gedung baru SD Negeri 071185 Lolowau, Kabupaten Nias Selatan. Bangunan yang menelan dana APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 2.279.646.114 tersebut ditemukan mengalami retakan parah pada dinding.
Tim investigasi menemukan bahwa retakan tidak hanya terlihat pada permukaan dinding, tetapi juga pada sambungan antara kolom (tiang) dan dinding bangunan, bahkan hampir merata di sejumlah bagian struktur. Kondisi ini mengindikasikan adanya cacat konstruksi sejak tahap awal pekerjaan, yang diduga kuat akibat penggunaan campuran material semen dan pasir yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Kami sangat prihatin dengan kondisi bangunan ini. Retakan ini sangat mengkhawatirkan dan bisa membahayakan keselamatan anak-anak kami," ujar salah seorang awak media yang ikut dalam investigasi.
Temuan ini tentu sangat disayangkan, mengingat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara tegas mewajibkan negara menjamin tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang layak, aman, dan bermutu. Selain itu, setiap penggunaan dana APBN wajib dilaksanakan secara efisien, transparan, dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Menurut keterangan narasumber di lapangan, kegiatan revitalisasi di SD Negeri 071185 Lolowau meliputi rehabilitasi 10 ruang kelas dan 1 ruang kantor, pembangunan 3 ruang kelas baru, pembangunan 3 unit rumah dinas baru, serta pembangunan 1 unit ruang UKS. Proyek ini merupakan bagian dari Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di bawah Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan nilai anggaran sebesar Rp2.279.646.114 dan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.
Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SD Negeri 071185 Lolowau, Yurilia Halawa, dan Konsultan Pengawas, Ir. Anuari Lase, ST., IPP, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada respons yang diberikan. Sikap diam dari pihak-pihak terkait tersebut dinilai semakin memperkuat kecurigaan publik atas dugaan penyimpangan.
Sejumlah warga berharap Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan proyek ini. Mereka juga mendesak Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum.
"Kalau bangunannya dikerjakan asal-asalan, anak-anak yang jadi korban. Ini bukan hanya soal gedung, tapi soal tanggung jawab moral terhadap masa depan generasi kami," tegas seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap pengawasan tidak berhenti pada aspek administratif semata, mengingat Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025 termasuk Program Strategis Nasional yang berada dalam pengamanan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI. Kejaksaan diminta memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Liputan: Team
Redaktur:FS.B44

